Denpasar (Metrobali.com)-

Sabha Pandita dan Sabha Walaka PHDI Pusat, PHDI Bali, Yayasan Pendidikan Widya Kerti dan Tim Penolakan Penegerian UNHI minta DPRD Bali tidak merekomendasikan penegerian UNHI, karena prosedurnya tidak benar, dan secara substansi sudah ada Ketetapan Mahasabha No. VI/2012 yang menetapkan bahwa UNHI merupakan aset umat Hindu yang harus dipertahankan dan dikembangkan sebagai Hindu Centre. Ketua DPRD Bali, Tjok, Ratmadi dan Ketua Komisi IV, Tjok. Raka Kertiyasa, yang menerima langsung delegasi itu,  Senin (26/9) menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi penegerian UNHI, setelah mendengarkan semua penjelasan, serta sejumlah data tentang UNHI serta akta yayasan. Hadir Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, Mpu Siwa Budha Daksa Dharmita, Acarya Yogananda, Putu Wirata Dwikora, Gusti Ayu Astuti, Wayan Suyadnya, IGN Sudiana dan Gde Harnawa.

            Pedanda Sebali menyampaikan, UNHI merupakan aset PHDI, dan sudah sejak 1960-an ketika masih bernama IHD (Institut Hindu Dharma) dikembangkan sebagai Hindu Centre, selanjutnya di Mahasabha X tahun 2011 direkomendasikan untuk dipertahankan dan dikembangkan. Kalau dinegerikan, UNHI tidak lagi menjadi milik PHDI dan umat Hindu, dan konten dari pengajarannya tidak bisa lagi diisi nilai-nilai kearifan Hindu secara lebih khusus, karena pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah. Lagi pula, Bali sudah punya IHDN Denpasar yang negeri, sehingga tidak ada urgensi menegerikan UNHI. Karenany, tidak ada urgensi menjadikan UNHI sebagai universitas negeri.
            Pedanda Sebali menegaskan, sudah pernah ketemu Rektor UNHI, Yuda Triguna, dalam suatu acara di Jakarta. Ketika ditanya tentang penegerian UNHI dan diminta menimbang-nimbang untung ruginya penegerian, jelas Pedanda Sebali, Yuda Triguna terkesan menampik adanya proses penegerian tersebut. Namun, sebulan kemudian terbukti ada surat dari Panitia Pelaksana Penegerian UNHI yang dipimpin IB Darmika (ketua) dan Prof. Putu Gelgel (sekretaris), yang menegaskan bahwa proses penegerian itu sungguh-sungguh.
            Ketua Tim Penolakan Penegerian UNHI, Putu Wirata Dwikora menegaskan, di umat lain perguruan tingginya dipertahankan habis-habisan sebagai lembaga tempat membentuk sumberdaya manusia dengan visi moral masing-masing agama tersebut dan cukup berhasil. PHDI berkepentingan mempertahankan UNHI sebagai milik umat Hindu dan tetap non negeri, agar lebih bebas menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga sejenis dan senafas, didalam maupun diluar negeri. Kalaupun sekarang masih belum bisa sehebat perguruan tinggi swasta umat lain, ke depan hal itu harus diupayakan sungguh-sungguh, karena bila nilai dan kearifan Hindu benar-benar dilaksanakan, hasilnya bisa jauh lebih baik dari yang dicapai sekarang.
            Tjok. Ratmadi terlihat manggut-manggut mendengarkan penjelasan Pedanda, dan sepakat kalaupun ada keinginan mengembangkan status UNHI, mestinya dibahas dengan semua organ PHDI dan Badan Pembina, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tjok. Ratmadi juga wanti-wanti agar aset-aset PHDI yang diantaranya diperoleh dari Pemerintah Daerah, termasuk UNHI,  perlu ditertibkan agar tidak sampai raib seperti pengalaman yang sudah lalu. SUT-MB