pura-dasar-gelgelPura Dasar Gelgel

 
Denpasar (Metrobali.com)-
Ketua Darma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Ida Pedanda Gede Sebali Tianyar Harimbawa mengajak semua pihak introspeksi diri terkait adanya penolakan rohaniawan (sulinggih) Warga Pasek menggunakan “bale pawedan” di Pura Dasar Bhuana Gelgel, Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu.

“Oknum pemangku di sana harus memahami bhisama (fatwa) Parisada tentang Sadaka. Isi bhisama tahun 2002 tersebut adalah penegasan tentang kesetaraan di antara semua rohaniawan (sulinggih). Tidak ada sulinggih yang lebih tinggi atas alasan trah atau soroh,” kata Ida Pedanda Sebali Tianyar Sebali kepada Antara, Sabtu (10/9).

Ia mengatakan sebagai majelis umat Hindu yang keputusannya bersifat imbauan dan bukan eksekusi memaksa, maka terhadap kasus tersebut yang ada di umat, Sabha Pandita bersedia memediasi pihak yang sedang bersilang pendapat untuk bersama-sama menghargai Bhisama Parisada dan menerapkan ajaran agama Hindu secara benar.

“Tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi mencari solusi bagaimana agar umat Hindu menghargai kesetaraan sulinggih. Di pihak lain etika komunikasi dan pendekatan lokal dilakukan untuk nantinya sampai pada pemahaman bahwa semua sulinggih setara,” ujarnya.

Pedanda Tianyar Sebali membantah bahwa tidak pernah mengatakan bahwa penerapan bhisama tentang Sadaka bisa disesuaikan dengan “Desa Kala dan Patra” atau situasi dan kondisi setempat.

“Yang saya katakan adalah konteks masalah yang berbeda. Yang saya sampaikan bahwa perlu koordinasi dengan `pengempon pura` (pelaksana pura) atau yajamana piodalan agar segala sesuatunya berjalan baik. Namun kalau konteknya adalah diskriminasi sulinggih tertentu, jelas itu tidak sesuai dengan ajaran Weda dan harus diluruskan,” ucapnya.

Pedanda Tianyar Sebali mengatakan siap memediasi semua pihak yang terkesan sedang bersilang pendapat. Namun PHDI tidak punya kewenangan memaksa atau pun eksekutorial dalam kasus-kasus empiris di tengah umat Hindu.

Ia mengatakan PHDI bisa memediasi dan mengupayakan solusi untuk nantinya sampai dilaksanakan Bhisama Parisada maupun ajaran Hindu.

“Tidak ada sulinggih yang lebih tinggi statusnya hanya karena asal usul sorohnya. Pembedaan yang terjadi di masa lalu ke depan harus diluruskan bahwa semua sulinggih setara. Memang perlu waktu untuk menyampaikan penyadaran ini ke tengah umat Hindu yang masih banyak keliru mengertikan kedudukan sulinggih,” katanya. Sumber : Antara