Jakarta, (Metrobali.com)

 

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelesaikan persoalan guru yang lolos PPPK.

“Dari 160.000 guru yang lulus PPPK, baru 90.000 atau 65 persen yang telah mendapatkan SK sebagai PPPK. Kemudian, dari 193.000 guru yang lulus sampai saat ini belum jelas formasinya. Padahal dari awal digembar-gemborkan, bahwa tersedia untuk rekrutmen 1 juta guru,” ujar Unifah dalam acara halal bi halal di Jakarta, Sabtu.

Dia menambahkan hal itu merupakan persoalan serius, karena amanat dari UU Guru dan Dosen menyebutkan bahwa ketersediaan jumlah guru, kualitas, kompetensi, dan penyebarannya, serta kesejahteraan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Belum lagi isu tidak adanya kesempatan bagi para calon guru untuk menjadi ASN. Ini adalah persoalan serius, menyangkut keberlanjutan generasi muda yang potensial yang tertarik menjadi guru,” kata dia lagi.

Selain itu, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) juga tidak jelas di dalam peta jalan maupun RUU Sisdiknas. Oleh karena itu, PGRi selalu bersifat kritis dan terbuka untuk melakukan dialog.

Persoalan sekolah swasta yang pada umumnya untuk menampung anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri kurang dapat perhatian.

“RUU Sisdiknas yang dibuat tergesa-gesa juga menjadi perhatian PGRI agar persoalan-persoalan penting menyangkut masa depan bangsa itu sebaiknya didiskusikan secara terbuka melibatkan para ahli dan masyarakat agar menjadi pedoman dan arah bagi kelangsungan pendidikan yang bermutu,” kata Unifah.

Pihaknya terus membangun silaturahmi dengan berbagai pihak dengan pemerintah, pemerintah daerah agar tercapainya kejelasan khususnya tentang kejelasan status guru, guru honorer yang saat ini masih belum jelas statusnya.

“Semoga dengan acara ini, kita semakin membuka ruang bersama bagi kepentingan masa depan bangsa dan PGRI akan selalu berusaha menjadi rumah besar yang nyaman bagi guru, dosen, pendidik, dan tenaga kependidikan di Indonesia,” ucap dia.

Sumber : Antara