Jajaran petugas Adhoc KPU Karangasem di tes Rapid pada Kamis (09/07/2020).

KARANGASEM, (Metrobali.com) –

 

Jelang tahapan Coklit serentak yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang, jajaran petugas Adhoc KPU Karangasem di tes Rapid pada Kamis (09/07/2020).

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan, pelaksanaan Rapid tes tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi jajaran penyelenggara Pemilukada Kabupaten Karangasem tahun 2020 terpapar virus Covid-19 sebelum melaksanakan tahapan selanjutnya.

“Rapid test ini diwajibkan untuk memastikan petugas penyenggara benar-benar sehat dan tidak ada yang terpapar virus Corona,” kata Krisna saat dikonfirmasi

Menurutnya, Rapid test akan dilakukan secara bertahap kepada petugas ad hoc diantaranya sebanyak 1.113 orang PPDP, 64 orang PPK beserta sekertariat dan 234 orang PPS dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati.

“Sementara ini ,petugas di Kecamatan yang memiliki jumlah paling banyak di dahulukan menjalani Rapid Test,” terang Krisna.

Untuk selanjutnya, KPU Karangasem juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Rapid test kepada petugas Penyelenggara yang belum di tes agar di tes di setiap puskesmas. Apabila dalam rapid test tersebut ada yang reaktif, akan dilakukan isolasi selama 14 hari sesuai dengan protokol covid 19.

 

Pewarta : Suartawan
Editor : Hana Sutiawati