Jembrana (Metrobali.com)

 

Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Jembrana disarankan ditangani dengan terpadu. Anggota dewan juga mendesak agar penanganan PMK tidak merugikan petani ternak sapi. Disinyalir terindikasi positif PMK, petani ternak merelakan sapi peliharaannya dibawa ke rumah potong hewan (RPH).

Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Ketut Suastika mengapresiasi gerak cepat Pemkab Jembrana melalui dinas terkait dalam melakukan pencegahan penularan PMK dengan penyemprotan disinfektan. Terlebih permintaan akan sapi Bali masih sangat baik. “Saya kira ini sudah luar biasa, semua kalangan turun dalam hal pencegahan” ujar Suastika.

Selanjutnya pria yang akrab disapa Cohok ini memberikan saran supaya sapi peliharaan petani ternak juga diberikan vaksinasi secara berkelanjutan. Dan agar suspek PMK tidak meluas, penanganan bisa dilakukan dengan terpadu.

“Dalam pencegahan suspek PMK, saya mengajak agar bisa ditangani secara terpadu sehingga tidak ada tambahan kasus lagi” saran Cohok, Ketua Komisi II DPRD Jembrana disela-sela pemantauannya di RPH, Rabu (6/7/2022).

Kedepan dirinya juga akan mendorong bukan saja di peternakan tapi juga di pertanian supaya dapat diasuransikan sebagai upaya penanggulangan kerugian yang lebih fatal jika terjadi suspek penyakit atau gagal panen.

Ia mencontohkan akibat cuaca ektrem beberapa waktu lalu banyak padi petani rebah sehingga gagal panen. Dan ada sekitar 500 hektar yang tidak mendapatkan ganti karena tidak ikut asuransi. “Ini akan kami dorong agar berkomunikasi dengan jajaran Jasindo. Ini juga wabah yang merugikan petani. Jangan sampai nanti tidak bisa diklaim” jelasnya.

Disisi lain, Nyoman Suwerna, Ketua Kelompok Simantri Amerta Sari 308 Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, merelakan 20 ekor sapi peliharaannya dibawa ke rumah potong hewan (RPH) karena positif PMK.

Kejadian ini disebutnya baru pertama kali terjadi sejak berdiri 10 tahun yang lalu. Berawal pada tanggal 27 Juni 2022, 9 ekor sapi peliharaannya ditemukan sakit yang dicurigai keracunan. “Setelah saya laporkan besoknya dapat vaksin. Selanjutnya tahu-tahu semuanya kena sakit (PMK). Semuanya ada 20 ekor” ungkapnya.

Karena sakit kata dia, semuanya kemudian dibawa ke RPH dan ia dijanjikan mendapatkan ganti rugi kisaran Rp.10 juta per ekor sapi. “Satu ekor sapi diperkirakan 10 juta. Kalau laku 5 juta nanti sisanya yang 5 juta katanya dari provinsi. jelasnya. (Komang Tole).