PESTA MIRASPesta Miras, Delapan Siswa SMK Digaruk Pol PP

Jembrana (Metrobali.com)-

Delapan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (17/3) sekitar pukul 10.00 Wita digaruk Pol PP Jembrana.

Mereka dibawa ke Kantor Pol PP dalam kondisi mabuk karena pengaruh miras (minuman keras) jenis arak. Satu diantaranya seorang siswi dari SMK PGRI 2 Negara.

Data dari Kantor Pol PP Jembrana Kamis (17/3), kedelapan orang siswa SMK yang dibawa ke Kantor Pol PP Jembrana diantaranya, enam siswa dari SMK TP 45 Negara, masing-masing, HK (17), AUA (17), AH (17) dan AK (18) dari Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana dan dua dari Kecamatan Negara, yaitu AA (19) dari Kelurahan Baler Bale Agung dan PS (18) dari Desa Banyubiru, serta dua dari Kecamatan Melaya, yakni, satu siswa SMKN 1 Negara, W (18) dari Desa Tuwed dan seorang siswi SMK PGRI 2 Negara, MS (18) dari Desa Tukadaya.

Kasat Pol PP Jembrana, IGN Rai Budhi didampingi Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Gede Nyoman Suda Asmara ditemui Kamis (17/3) mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, karena merasa terganggu akan ulah kedelapan siswa tersebut.

“Ketika kami kesana, mereka sedang pesta arak. Mereka kemudian kami bawa ke kantor” ujarnya.

Dari pengakuannya, pesta arak itu bukan kali ini saja, namun kerap dilakukan, dan mereka sengaja bolos sekolah hanya untuk pesta miras di tempat kos milik siswi SMK PGRI 2 Negara, MS (18) di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

“Karena dilakukan pada jam sekolah, tadi kepala sekolahnya sudah kami panggil” ujarnya.

Setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kedelapan siswa tersebut kemudian diserahkan ke masing-masing sekolah.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Dikporaparbud Jembrana Nengah Alit mengatakan akan memanggil kepala sekolah masing-masing untuk menjelaskan duduk persoalannya.

“Saya belum tahu. Sekarang juga akan saya panggil kepala sekolahnya” ujarnya. MT-MB