Pesawat Airfast Mendarat Darurat di Bali, 31 Penerbangan Terganggu!
Badung, (Metrobali.com)
Sebuah pesawat Airfast Indonesia dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 09.26 WITA.
Insiden ini menyebabkan keterlambatan sejumlah penerbangan dan penutupan sementara runway untuk alasan keselamatan.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan, pesawat tersebut terbang dari Benete, Sumbawa Barat.
Pesawat, katanya mengalami gangguan teknis saat mendarat.
“Penumpang yang berjumlah tujuh orang berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa mengalami cedera serius,” ungkapnya dalam keterangannya di Badung, Sabtu (8/3/2025).
Sebagai langkah mitigasi, pihaknya mengaku telah menutup sementara runway berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN, dari pukul 10.15 hingga 12.10 WITA.
“Penutupan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di landasan yang dapat membahayakan penerbangan,” jelasnya.
Gangguan operasional akibat insiden ini berdampak pada 31 penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Berikut rinciannya:
10 penerbangan keberangkatan tertunda (5 domestik, 5 internasional)
21 penerbangan kedatangan terdampak, dengan rincian:
9 penerbangan domestik
12 penerbangan internasional
Beberapa penerbangan kedatangan terpaksa dialihkan (divert) ke bandara alternatif, yaitu:
Lombok (6 penerbangan)
Surabaya (5 penerbangan)
Makassar (3 penerbangan)
Semarang (2 penerbangan)
Jakarta (1 penerbangan)
Banyuwangi (1 penerbangan)
Selain itu, tiga penerbangan kedatangan kembali ke bandara asal (Return To Base/RTB) di Lombok, Jakarta, dan Singapura.
Syauqi memastikan, tim teknisnya saat ini sedang melakukan upaya terbaik agar runway dapat segera kembali beroperasi normal. Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan ini.
Pihaknya mengimbau para penumpang untuk menghubungi maskapai masing-masing terkait jadwal penerbangan terbaru,
(Jurnalis : Tri Widiyanti)