Keterangan foto: Para Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana, Senin (31/5) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan Pengembangan Zona Integritas Desa serta Sosialisasi Hukum bertempat di ruang pertemuan Gedung Kesenian Bung Karno/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Para Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana, Senin (31/5) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan Pengembangan Zona Integritas Desa serta Sosialisasi Hukum bertempat di ruang pertemuan Gedung Kesenian Bung Karno.

Dihadapan peserta Bintek, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, para pejabat khususnya para perbekel dan lurah dapat bekerja nyaman kuncinya adalah patuhi aturan. “Jadi pejabat saat pulang ke rumah kesal bahkan marah-marah lantaran pekerjaannya ada masalah yang berkaitan dengan hukum. Maka itu saya harapkan, norma dan aturan harus dipatuhi. Bukan bekerja cepat tidak mengindahkan aturan melainkan cepat sesuai aturan yang ada. Untuk itu norma-norma itu dipahami sehingga selesai bekerja bisa tersenyum,”ungkapnya.

Kata Bupati Tamba, sebagai Perbekel tentu sangat mulia. Namun disisi lain, menjadi perbekel saya harap jangan menjadi raja-raja kecil di desa. “mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa, berikanlah mereka pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakan masyarakatnya. Menjadi perbekel mulia sekali. Untuk itu saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,”tegasnya.

Bupati Tamba juga mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan dapat memberikan Bintek dan sosialisasi hukum terhdap perbekel dan Lurah di Jembrana.”Kami sangat berterima kasih kepada kejaksaan bisa memberikan pencerahan tuntunan kepada para perbekel dan Lurah ini terkait dengan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Dengan selesainya Bintek, Bupati Tamba harap, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Jembrana, I Gede Sujana mengaku, kalau bintek pengembangan Zona Integritas dan sosialisasi terkait kepatuhan hukum kepada para perbekel dan lurah dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen desa dan kelurahan menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. ”Bintek ini akan berlangsung selama 1 hari dengan 3(tiga) orang narasumber dari Kejaksaan yakni, Kepala Kejari Negara, Triono Rahyudi, Gusti Nurah Arya Surya Diatmika serta I Kadek Wahyudi Ardika,” pungkasnya. RED-MB