Dirut Tirta Hita Buleleng Made Lestariana,SE.

Buleleng (Metrobali.com)-

Perumda Tirta Hita Buleleng (PDAM) memberlakukan kenaikan tarif air pada bulan Maret 2022 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp 210 per meter kubik, dimana dari sebelumnya tarif air sebesar Rp 2.340 per meter kubik, menjadi Rp 2.550 per meter kubik.

“Dengan adanya kenaikan tarif ini, estimasi pendapatan mengalami kenaikan 5 persen per bulan.” jelas Dirut Tirta Hita Buleleng Made Lestariana,SE diruang pertemuan Perumda setempat.

Iapun menyebutkan kenaikan tarif air ini, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng.

“Terhadap kenaikan tarif baru air Perumda Tirta Hita Buleleng, kita sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, konsultasi publik, temu pelanggan dan konsultasi dengan Komisi III DPRD Buleleng,” ungkapnya.

Kenaikan tarif air, ucap Lestariana sesuai dengan amanah instruksi Mendagri. Oleh karena terjadi pandemicivid-19, maka ditunda kenaikannya. Disamping itupula kenaikan tarif akibat dari beban operasional, beban pemeliharaan maupun pengembangan persediaan air minum dengan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Sanih II. Dimana SPAM yang dibangun itu sanggup menyuplai kebutuhan air di enam desa wilayah Buleleng Timur.

 

Pewarta : Gus Sadarsana