Nurdin Halid

Kuta (Metrobali.com)-

Pertemuan DPD I Partai Golkar se-Indonesia membahas berbagai hal. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menuturkan, phdiri ketua dan sekretaris DPD tingkat I Partai Golkar itu membahas berbagai hal isu strategis. “Pertemuan ini membahas isu strategis internal dan eksternal Golkar,” kata Nurdin di Hotel Mercure Kuta, Bali, Rabu 16 Desember 2014.

Selain itu, Nurdin mengaku pertemuan itu juga menyinggung surat dari Kementerian Hukum dan HAM. “Banyak hal kita bicarakan. Sore tadi kita menduskusikan khusus surat Menkumham berkaitan pengajuan susunan kepengurusan hasil munas Bali,” papar dia.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dirumuskan langkah-langkah untuk menyikapi surat dari Kemenkumham tersebut. Bagi Nurdin, pertemuan itu dilakukan untuk menjembatani keutuhan Partai Golkar. “Tujuannya sama yakni menghendaki Partai Golkar satu, tidak boleh pecah. Kami tidak menghendaki perpecahan,” katanya.

Menurut dia, jika pemerintah hanya mengakui kepengurusan hasil Munas Riau, maka Mahkamah Partai Golkar yang berhak menyelesaikan persoalan internal Partai Golkar adalah mahkamah yang dipimpin oleh Muladi. “Yang diakui pemerintah kepengurusan di Riau. Mahkamah partai yang dibentuk oleh partai yang telah didaftarkan ke Kemenkumham adalah yang diketua Pak Muladi,” paparnya.

“Ini yang kredibel, memiliki legal srtanding, memiliki hak menyelesaikan persoalan internal,” tambah Nurdin. JAK-MB

activate javascript