Ali Mundakir

Jakarta (Metrobali.com)-

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak subsidi di SPBU sudah terurai.

Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Kamis (28/8), mengatakan berdasarkan laporan terakhir, sudah 95 persen SPBU beroperasi normal tanpa antrean.

“Tinggal sedikit saja antreannya yakni dari konsumen pemilik sepeda motor,” katanya.

Atas perintah pemerintah, Pertamina mulai Selasa (26/8) sore melakukan normalisasi dengan menambah 30 persen pasokan BBM di SPBU yang mengalami antrean kendaraan.

Menurut Ali, pihaknya akan terus menyalurkan BBM di atas normal, sampai benar-benar tidak lagi ada antrean.

Ia berharap, konsumen tetap membeli BBM sesuai kebutuhan yang wajar.

“Kami menjamin ketersediaan BBM, baik bersubsidi maupun non subsidi,” ujarnya.

Antrean kendaraan terjadi secara meluas di sejumlah SPBU menyusul kebijakan pengurangan kuota harian yang dilakukan Pertamina sejak 18 Agustus 2014.

Pasokan solar dikurangi 12-15 persen dan premium 4-5 persen tiap SPBU.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kuota BBM subsidi yang ditetapkan dalam UU APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter tidak terlampaui.

Menyikapi perkembangan antrean tersebut, pada Selasa (26/8), Menko Perekonomian Chairul Tanjung meminta kepada Pertamina menormalkan kembali pasokan BBM.

Pemerintah menjamin dan bertanggung jawab atas kelebihan kuota BBM bersubsidi.

Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya mengatakan, kalau terjadi kelebihan kuota BBM subsidi, maka pemerintah dan DPR bisa merevisi UU.

Menurut dia, dirinya sudah tiga kali mengatasi kelebihan kuota selama menjadi Menteri ESDM.

“Tiga kali saya atasi kuota jebol. Kalau mau ada penambahan kuota, maka bisa bilang ke DPR,” katanya.  AN-MB