Jembrana (Metrobali com)-

 

Perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana dilakukan dengan uji tes. Perpanjangan kontrak melalui uji tes baru pertama kali dilaksanakan di tahun 2022.

Uji tes akan dilaksanakan pekan depan selama empat hari dimulai dari tanggal 15 sampai 18 Desember 2021 melalui CAT (Computer Assisted Test).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan uji tes bukan saja dilakukan untuk tenaga kontrak yang sudah ada, namun juga bagi tenaga kontrak yang akan direkrut. “Semuanya. Semua tenaga kontrak melalui uji tes” ujar Bupati Tamba kepada awak media di acara Jumpa Pers, Jumat (10/12/2021).

Disinggung terkait uji tes untuk tenaga kontrak seperti cleaning service, tukang sapu jalan dan tukang (juru) parkir, menurutnya akan dilakukan oleh asesor. “Itu nanti tugas asesor. Saya tidak ikut intervensi. Tesnya sama, umum” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati mengatakan uji tes juga dilaksanakan di RSU Negara. Dan ada sekitar tiga ratusan tenaga kontrak yang akan mengikuti uji tes untuk perpanjangan kontrak.

“Datanya ada di kantor. Mungkin ada tiga ratusan lebih tenaga kontrak. Tesnya nanti di BKD” jelasnya.

Menurutnya tenaga kontrak yang akan mengikuti tes dari semua profesi, termasuk dokter spesialis. Dan pelaksanaan tes rencananya akan dilaksankan selama dua hari, tanggal 15 dan 16 Desember 2021.

 

Pewarta : Komang Darmadi