Mindo Rosalina Manulang

Jakarta (Metrobali.com)-

Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta karyawannya di Permai Grup untuk mendapatkan proyek pemerintah sebanyak-banyaknya agar memperoleh banyak uang demi pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Demokrat.

“Pak Nazar mengatakan bahwa kalian semua ‘marketing’ terutama ‘leader’ harus mencari uang banyak-banyak supaya Pak Anas dapat menjadi ketua umum (ketum), dan setelah menjadi ketum, kita akan buat dia menjadi presiden, itu bahasa Pak Nazar, kita semua marketing dengar itu,” kata mantan direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dalam sidang pemeriksaan saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8).

Mindo adalah anak buah Nazaruddin sekaligus sebagai saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

“Memang semenjak Pak Nazar terpilih menjadi anggota DPR pada September 2009, beliau tidak lagi langsung menangani perusahaan, tapi proyek-proyek dipercayakan ke marketing-marketing dan salah satunya yang diterapkan ke karyawan-karyawannya adalah dia minta agar proyek harus selesai 100 persen, kita marketing dipaksa untuk menyelesaikannya,” ungkap Mindo.

Sejumlah marketing yang dimaksud Mindo adalah Clara Laurens, Gerhana Sianipar, Bayu Widjojongko dan sejumlah nama lain.

Uang proyek pemerintah itu juga diperoleh dari fee atau komisi yang diterapkan untuk para anggota DPR.

“Pak Nazar mengatakan fee 5 persen di DPR yaitu untuk banggar (badan anggaran), ketua fraksi, koordinator anggaran, seperti pejabat-pejabat DPR itu,” tambah Mindo.

Nazaruddin sendiri seharusnya menjadi saksi dalam persidangan kali ini, tapi hingga pukul 15.30 WIB, ia belum juga tampak meski petugas KPK sudah diperintahkan untuk menjemput Nazaruddin dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Anas dalam perkara ini diduga menerima “fee” sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan “entertainment”, biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng.

“Road show” Anas dan tim sukesesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya “event organizer”, siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. AN-MB