Bangli (Metrobali.com)-

 
Dalam upaya meningkatkan perhatian pemerintah dan sebagai upaya untuk memberi motipasi kepada para lansia dan keluarga yang memiliki lansia maka pada hari Jumat (12/8) kemarin di Desa Landih,  Bangli dilaksanakan pembukaan pelaksanaan pembinaan lansia yang berbasis kemasyarakatan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Kesejahteraan Kegiatan Sosial (BKKKS) Provinsi Ibu Ayu Pastika, yang didampingi  ketua panitia I Drs. I Nyoman Wenten beserta rombongan, disambut oleh Bupati Bangli beserta Ibu, Perwakilan dari Kabupatten klungkung oleh Kadis Sosial, Kadis Sosial Kabupaten Bangli dan para  masyarakat Desa setempat.
Dalam laporan ketua panitia  I  Drs. I Nyoman Wenten menyampaikan dasar dari pelaksanan kegiatan ini adalah Dari DPA Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2011, dengan Program koordinasi dan pelayanan UKS dimana kegiatan Pembinaan Lansia Berbasis Masyarakat merupakan  program kerja BKKKS Provinsi Bali 2011. Sasaran kegiatan ini adalah Desa Landih Kecamatan Bangli, kabupaten Bangli dan Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dengan jumlah peserta masing-masing desa  30  orang.  Dijelaskan juga kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 Bulan sampai 30 September yang akan datang.
Dalam sambutan Ketua Umum BKKKS Provinsi Bali Ibu Ayu Pastika menyampaikan bahwa, Kegiatan Pembinaan Lanjut usia (lansia) yang berbasis masyarakat ini dilaksanakan atas kerjasama BKKKS Pronsi Bali dengan Dinas Sosial Provinsi Bali berdasarkan DPA tahun anggaran 2011 dengan program koordinasi dan pelayanan UKS yang bertujuan untuk memberikan perbaikan kualitas hidup masyarakat khususnya bagi kelompok Lansia.
Ibu Ayu Pastika juga menyampaikan bahwa  sangat sidekit jumlah yang dibina  dibandingkan dengan jumlah lansia yang ada di dua Desa tersebut. Akan tetapi,  beliau tetap berharap kegiatan ini menjadi motivator bagi keluarga pemilik lansia khususnya dan masyarakat pada umumnya agar selalu memperhatikan dan peduli kepada keberadaan lansia.  “Hal tersebut juga sejalan dengan hakekat dan Juga makna dari UUD No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terutama pasal 8, dimana  Pemerintah, masyarakat dan keluarga bertanggung jawab  atas upaya terwujudnya peningkatan kesejahteraan sosial Lanjut Usia,”  tegasnya.
Sedangkan sebagai tuan rumah Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya program kegiatan ini dan beliau akan selalu mendukung dengan sepenuhnya dan beliau juga menitipkan agar program yang berbasis kemasyarakatan seperti ini tetap menjadi prioritas sehingga kedepan masyarakat khususnya para Lansia juga mempunyai pandangan dan pola pikir yang lebih terbuka dan selalu menghargai keberadaan orang tua, dimana baik buruknya orang tua akan tergantung dari generasi penerusnya atau si anak.