Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam rangka menginformasikan secara luas dan lebih mendalam kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Badung mengenai tata laksana program Nasional e-KTP yang segera akan dilaksanakan di Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Badung menggelar sosialisasi e-KTP, PERDA, Perbup tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Badung, sosialisasi ini dibuka secara resmi Bupati Badung A.A Gde Agung, SH diwakili Asisten Administrasi Umum I Made Wira Dharmajaya, SH.MM bertempat di ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (7/9) kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Badung Drs. I Gede Wijaya MM, Camat se-Badung, para Lurah, Perbekel serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Dalam sambutannya Wira Dharmajaya menyampaikan, apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi ini mengingat dengan adanya sosialisasi bisa diperkenalkan dan sekaligus sebagai informasi dini tentang e-KTP, Perda, Perbup tentang Administrasi Kependudukan kepada masyarakat dan hal ini dipandang perlu dilaksanakan sebelum betul-betul diterapkan di Kabupaten Badung sehingga masyarakat bisa memahami dan menerimanya. Disamping hal tersebut pelaksanaan e-KTP juga merupakan upaya Pemerintah dalam melaksanakan tertib administrasi dibidang kependudukan dan hal tersebut memerlukan dukungan semua pihak terkait, masyarakat dalam pendataaan administrasi penduduk terutama penduduk pendatang sehingga tidak ada penduduk yang tidak terdata.

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Capil Badung I Gede Wijaya melaporkan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi e-KTP ini untuk menginformasikan secara luas dan lebih mendalam kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Badung mengenai tata laksana program Nasional e-KTP yang segera akan dilaksanakan di Kabupaten Badung sesuai dengan Undang Undang No. 23 Tahun 2006 serta produk hukumnya yang lebih teknis, rencananya progres e-KTP ini dilaksanakan  awal Agustus 2011 sampai Desember 2011 namun belum dapat dilaksanakan mengingat belum ketersediaannya alat dan jaringan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Badung belum terealisasi seluruhnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi Tata Laksana program nasional KTP Elektrik (e-KTP) yang akan dilaksanakan di Badung, Perda Kabupaten Badung nomor 10 tahun 2010, Perda Kabupaten Badung nomor 13 Tahun 2010, Perbup Nomor 7 Tahun 2011, Perbup Nomor 8 Tahun 2011 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2011. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan selama satu hari dengan mengikut sertakan 125 peserta.