Singaraja (Metrobali.com)-

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan tegas dan lantang mengatakan, di tahun 2013 ini pemerintah Buleleng tidak akan menerima tenaga kontrak. Namun perkataan dan janji Putu Agus Suradnyana tidak berarti bagi bawahannya. diibaratkan perkataan Bupati Buleleng “gaung singa ompong”.

Dalam setiap kesempatan, Putu Agus Suradnyana selalu mengatakan, kalau pemerintahannya tidak akan merekrut tenaga kontrak. Sebenarnya, perkataan tersebut sudah menjadi peraturan tidak tertulis bagi bawahannya. Namun yang terjadi, secara diam-diam Kecamatan Busungbiu Buleleng diisukan mengajukan kurang lebih dua belas tenaga kontrak. Di sinyalir,  orang-orang yang diajukan oleh Camat Busungbiu adalah kerabat dekat Anggota DPRD Bali dan DPRD Buleleng. Yang di anggap berjasa atas terpilihnya Putu Agus Suradnyana sebagai Bupati Buleleng dalam pemilukada 2012 lalu.

Bocornya pengajuan tenaga kontrak, sedikit memcoreng pemerintahan Putu Agus Surdnyana. Dimana camat selaku bawahannya tidak mendengarkan perkataan atasannya. Dengan demikian, perkataan Putu Agus Suradnyana disamping gaung macan ompong, dianggap hanya angin lalu.  Akan tetapi Bupati asal Desa Banyuwatis Kecamatan Banjar Buleleng tersebut tidak ambil pusing. Sebab, selebaran itu hanya kertas yang bertuliskan nama. Tidak ada tanda tangan siapa pun. “Biarin aja, itukan hanya lembaran. Bukan surat resmi,” ujar nya.

Pengajuan tenaga kontrak tersebut di anggap ada kaitannya dengan pemecatan tenaga kontrak Wayan Adi Putra yang bertugas di Kecamatan Busungbiu beberapa waktu dan anggap memberikan kuota terhadap ke dua belas tenaga kontrak “Karbitan”.

Wayan Adi Putra dipecat, karena di anggap lalai terhadap tugas. Bahkan di anggap mencoreng nama baik kecamatan karena banyak sertifikat tanah masyarakat yang belum selesai pembuatannya. “Saya tidak pernah dipecat, saya sudah menyelesaikan masalah pribadi saya dengan masyarakat. Bahkan saat saya bertemu dengan masyarakat, disaksikan bapak camat. Kita (Wayan Adi Putra, Masyarakat dan Camat) sudah musyawarah dan sepakat. Tapi kenapa tiba-tiba bulan Februari nama saya hilang dari daftar hadir,” ujar Wayan Adi Putra yang sampai saat ini tidak menerima surat pemberhentian sebagai tenaga kontrak. EMHA-MB