Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan penggantian antarwaktu DPR-RI Gede Pasek Suardika adalah wewenang Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

“Terkait PAW DPR-RI Gede Pasek Suardika adalah wewenang pusat. Kami di daerah tidak tahu menahu soal itu,” katanya di Denpasar, Jumat (17/1).

Ia mengaku tidak tahu bahwa Pasek Suardika akan ditarik dari kursi DPR-RI. Itu pihaknya mendapatkan informasi dari media massa.

“Saya tidak tahu menahu soal penarikan atau PAW Pasek Suardika. Justru saya mendapatkan kabar dari media massa,” kata politikus asal Kabupaten Jembrana itu.

Menurut dia, mekanisme pergantian ditubuh sebuah organisasi adalah hal biasa. Dan pergantian tersebut pasti sudah melalui mekanisme sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga Partai Demokrat.

Ditanya terkait PAW Pasek Suardika apakah berpengaruh terhadap Partai Demokrat, kata Mudarta, belum bisa menyimpulkan dengan analisa seperti itu.

“Kita lihat saja setelah Pemilu Legislatif April 2014. Kami pun belum berani menyimpulkan sejauh mana ketika pak Pasek Suardika tidak lagi menjadi anggota DPR-RI,” ujarnya.

Mudarta lebih lanjut mengatakan Pasek Suardika dengan tidak lagi menjadi anggota legislatif, akan lebih konsentrasi menghadapi Pemilu DPD, DPR dan DPRD.

“Pak Pasek Suardika kan mencalonkan diri DPD-RI. Saya yakin beliau akan lebih terfokus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih dikenal warga,” katanya.

Berdasarkan data KPU Bali, calon DPD-RI daerah pemilihan Bali sebanyak 41 orang. Calon tersebut dari berbagai profesi, di antaranya Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ikutserta bertarung untuk ke Senayan, Jakarta. AN-MB