uang_palsu_ilustrasi_100818161234

Denpasar (Metrobali.com)-

Peredaran uang kertas palsu di Provinsi Bali mulai berkurang dari 1.064 lembar pada triwulan II/2013 menjadi hanya 1.001 lembar pada triwulan II/2014.

“Lembaran uang palsu yang sempat beredar itu adalah uang pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000, sedangkan pecahan yang lebiih kecil jarang ditemukan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III/Bali-Nusra Benny Siswanto di Denpasar, Sabtu (13/9).

Dalam laporan kajian ekonomi regional Bali menyebutkan bahwa berkurangnya jumlah uang palsu yang ditemukan berkat upaya intensif kegiatan pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat dan para kasir perusahaan dan toko.

Sebelumnya ada kekhawatiran bahwa uang kertas palsu akan bertambah karena setiap ada perhelatan politik seperti Pemilihan Umum ada peningkatan peredaran uang kertas palsu.

Berkurangnya peredaran uang kertas palsu di Bali juga atas upaya BI yang gencar memberikan sosialisasi terhadap ciri-ciri keaslian nilai rupiah kepada masyarakat umum.

Selain itu masyarakat Bali semakin tinggi pemahamannya terhadap sarana pembayaran itu sebagai salah satu faktor berkurangnya jumlah uang palsu.

Benny menyebutkan bahwa BI dalam upaya menjaga kualitas uang kartal yang diedarkan ke masyarakat dan mempertahankan uang beredar dalam keadaan layak, maka secara berkelanjutan melakukan pemusnahan terhadap uang kertas yang dinilai rusak atau lusuh.

Upaya itu dilakukan Bank Indonesia dengan diimbangi berbagai kebijakan untuk mendorong masyarakat memberlakukan uang kartal lebih bijaksana, sebagai komitmennya untuk menjaga tingkat kualitas uang kertas yang beredar di masyarakat.

Jumlah uang tidak layak edar sepanjang triwulan II/2014 tercatat sebesar 9,20 persen terhadap inflow pada periode berjalan yang diketahui sebesar Rp2.607 miliar atau berkurang hingga 7,38 persen jika dibandingkan periode sama sebelumnya. AN-MB