Kabag Organisasi dan Tata Laksana Wayan Wijana membuka sosialisasi percepatan reformasi birokrasi pemerintah daerah di Kabupaten Badung, Selasa (31/7), di Puspem Badung.

Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupatem Badung, Pemkab Badung komit mewujudkan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi. Hal tersebut terungkap saat sosialisasi percepatan reformasi birokrasi pemerintah daerah di Kabupaten Badung, Selasa (31/7), di Puspem Badung. Sosialisasi dipimpin Kabag Oraganisasi dan tata Laksana Setda Badung, I Wayan Wijana dan menghadirkan Pejabat dari Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jendral Kemendagri Gustiman Sitongkir.

Kabag Ortal Wayan Wijana menekankan, kegiatan ini digelar sebagai tindaklanjut dari surat edaran Mendagri prihal percepatan reformasi birokrasi pemerintah daerah tahun 2018. Terkait dengan hal tersebut, narasumber dari Kemendagri akan memberikan sosialisasi terkait dengan apa yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Dijelaskan bahwa tahun 2018 ini roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung 2014-2018 akan segera berakhir. Tahun depan kita menyusun roadmap yang baru.

Roadmap Reformasi Birokrasi ini serupa dengan RPJMD, namun khusus berkaitan dengan program kegiatan reformasi birokrasi, terkait dengan 8 area perubahan RB ini yang muaranya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel  birokrasi yang efektif dan efisien serta mampu menyuguhkan pelayanan publik yang  responsif dan berkualitas. “Pemkab Badung amat sangat berkomitmen mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi, untuk itu diharapkan seluruh perangkat daerah agar segera menuangkan hasil evaluasi internalnya dalam blangko laporan implementasi RB dimasing-masing perangkat daerah,” tambahnya.

Sementara Narasumber Gustiman Sitongkir mengungkapkan bahwa Kemendagri sebagai poros pemerintahan daerah akan terus mendorong terwujudnya reformasi birokrasi di daerah. Reformasi Birokrasi tersebut bagaimana merubah mindset atau merubah pola pikir dalam mewujudkan 8 area perubahan sehingga terwujud  birokrasi yang baik dan  akuntabel. Delapan area perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntanilitas, Penguatan kelembagaan, Penguatan sistem manajemen SDM, Penguatan Tata Laksana, penguatan pelayanan publik serta Quick Wins.

Reformasi birokrasi juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. “Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah  yang efektif dan efisien, jadi tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” tegasnya.

Editor : Whraspati Radha