Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut dua (2) I Ketut Sudikerta menerima aspirasi anggota Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca)  di Rumah Aspirasi Sudikerta (RAS) Renon, Denpasar, Jumat (4/5/2018).

Denpasar (Metrobali.com)-

Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut dua (2) I Ketut Sudikerta menerima aspirasi anggota Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca)  di Rumah Aspirasi Sudikerta (RAS) Renon, Denpasar, Jumat (4/5/2018). Sudikerta didampingi istri Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini tampak dengan hangat dan penuh perhatian mendengarkan “curhat”  ibu-ibu anggota Perca ini.

Hadir yakni Ketua Umum Perca Indonesia Juliani Luthan, Ketua Dewan Pengawas Perca Indonesia Melva Nababa, Ketua Perca Bali Marina E.P Bennier didampingi sejumlah pengurus. Juliani Luthan menyampaikan bahwa Perca merupakan wadah organisasi bagi masyarakat yang melakukan perkawinan campuran antara WNI dan WNA. Organisasi ini menjadi wadah menaungi aspirasi, kebutuhan dan memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya.

Namun selama ini masih banyak kesulitan dialami anggota Perca. Mulai dari urusan administrasi kependudukan baik di imigrasi, pengurusan surat keterangan domisili di kantor desa, hingga urusan hak pilih dalam pemilihan umum.

Untuk itu Perca berharap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut dua (2) Ida Bagus Rai Dharma Wijayamantra dan I Ketut Sudikerta mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka serta mempermudah dalam urusan administrasi kependudukan.

“Kami pelaku kawin campur yang berdomisili di Bali berharap supaya hal terkait administrasi kependudukan, keimigrasian, izin tinggal, properti dan ketenagakerjaan bisa tersampaikan kepada bapak pasangan calon (Mantra-Kerta-red). Ke depan supaya pemerintah bisa mengakomodir kepentingan kami. Bagaimanapun juga kami adalah WNI dan tinggal di Bali. Jadi kami harus punya hak dan kewajiban yang sama,” kata Juliani Luthan yang suaminya berasal dari Jepang itu.

Ketua Perca Bali Marina E.P Bennier meyakini Mantra-Kerta ketika terpilih dalam Pilgub Bali 27 Juni nanti dapat memperjuangkan aspirasi mereka. Sebab, lanjutnya,  banyak sekali aturan tidak tertulis di Bali yang memberatkan anggota Perca dan hal itu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya masih banyak praktik pungli dalam pengurusan dokumen, misalnya pencatatan kependudukan, surat domisili, SKTU dan lain-lain.

“Semoga ketika bapak (Mantra-Kerta-red) terpilih bisa memberikan ketertiban administrasi. Misalnya atas perintah bapak, desa di Bali bisa satu aturan, jangan sampai membingungkan kami,” ujarnya

Mendengarkan keluh kesah dan aspirasi anggota Perca ini, Sudikerta menegaskan semua WNI punya hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi. Terkait keluhan soal pungli, Sudikerta menegaskan apapun bentuk dan alasannya, pungli tidak dibenarkan secara hukum.
“Ini (soal pungli-red) menjadi masukan buat saya.  Kalau ada demikian pasti ada sanksi pada pejabat pemerintah terbawah. Soal masalah administrasi kependudukan, silakan buat laporan tertulis.  Saya akan koordinasikan dengan Dinas Dukcapil,” ujar mantan Wakil Bupati Badung dua periode itu.

Sudikerta juga menyampaikan terima kasih kepada Perca yang juga telah menggelar berbagai event dan kegiatan yang mampu mendukung pariwisata Bali. “Saya juga meminta dukungan Perca. Mari bangun kebersamaan di Bali,” pungkas Sudikerta.

Pewarta : Widana Daud

Editor      : Hana Sutiawati