Gianyar (Metrobali.com)

Setelah dilurug pedagang Pasar Seni Sukawati, Pemkab Gianyar didatangi Ratusan  warga Desa Kedisan, Tegallalang, Gianyar berpakaian adat madya, Rabu (19/12) sekitar pukul 10 30 wita. Kedatangan para warga yang didampingi prajuru desa setempat ke Pemkab Gianyar untuk mempertanyakan kenapa  Perbekel terpilih, I Gusti Ngurah Oka (61) yang menang dalam pemilihan perbekel enam bulan lalu hingga kini juga belum dilantik. Hal ini membuat warga bertanya-tanya sehingga mendatangi kantor Bupati Gianyar untuk mendapat penjelasan.
Kedatangan ratusan warga yang diangkut 5 unit truk, kendaraan dan sepeda motor yang dikawal polisi rencana ketemu dengan Bupati Gianyar, DR. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, namun Bupati Cok Ace ada tugas diluar daerah sehingga kedatangan warga diterima langsung Wabup Dewa Made Sutanaya, SH.
Kelihan Dinas Banjar Bayad, I Ketut Sunarta dalam pertemuan yang diterima langsung Wakil Bupati Gianyar, Asisten I, Kepala Badan Kesbanglinmas Gianyar itu  mengatakan kedatangan ratusan warga Desa Kedisan yang terdiri 7 banjar itu untuk mempertanyakan kelanjutan Perbekel terpilih, I Gusti Ngurah Oka. Sebab sejak pemilihan perbekel terpilih yang  juga Perbekel incumbent itu hingga saat ini belum juga dilantik.Warga juga mohon penjelasan dari Pemkab Gianyar terhadapo masalah ini sehingga dilapangan masyarakat tidak bingung dan bertanya-tanya.
Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya,SH yang menerima warga di ruang sidang kantor Bupati Gianyar  menjelaskan mekanisme pemilihan perbekel diatur dalam Perda No.1 tahun 2008 tentang proses pencalonan perbekel. Dimana dalam Perda itu diatur bahwa calon seorang perbekel umurnya minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun.
Namun dalam pemilihan perbekel di Desa Kedisan seorang calon perbekel umurnya lebih dari 60 tahun. Bahkan terhadap permasalahan ini, pihak eksekutif membahas masalah ini dengan pihak legislatif selaku pembuat Perda bahwa hasil rapat proses pencalonan Perbekel Kedisan cacat hukum. Atas kesalahan prosudur itu, Pemkab Gianyar yang diwakili Plt  Asisten I, Cokorda Rai Widiarsa bersama Kabag Pemdes, panitia pemilihan dan perbekel terpilih diajak ke Jakarta (Depdagri) untuk menanyakan secara langsung ke Depdagri.
Dari hasil konsultasi ke Depdagri bahwa proses pemilihan perbekel cacat hukum. Atas permasahaan seperti itu, Pemkab Gianyar mengacu kepada Perda yang ada koordinasi dengan BPD Desa Kedisan  sehingga jabatan perbekel diperpanjang 3 bulan. Setelah itu, Pemkab Gianyar kembali koordinasi dengan pihak BPD bisa menunjuk tokoh masyarakat, atau pejabat untuk mengisi jabatan itu selama 1 tahun, dimana dalam  6 bulan pejabat itu sudah melakukan pemilihan perbekel.
Untuk diketahui I Gusti Ngurah Oka sebagai perbekel incumbent terpilih kembali, kemudian berdasarkan koordinasi Pemkab Gianyar dengan pihak BPD Desa Kedisan, Gusti Ngurah Oka diperpanjang jabatan 3 bulan termasuk jabatan 1 tahun.Namun hingga sekarang jabatan 1 tahun menjelang habis.
Sementara Plt Asisten I Setda Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa berdasarkan konsultasi ke Depdagri dengan mengajak panitia pemilihan, perbekel terpilih, prajuru dan Kabag Pemdes, hasil konsultasi ke Depdagri bahwa proses itu menyalahi aturan yang ada.
Sementara Sekdes Kedisan, Made Punia mengatakan pihak panitia berani melakukan pemilihan Perbekel karena atas hasil koordinasi dan petunjuk ke DPRD Gianyar yang memperbolehkan calon perbekel lebih dari 60 tahun mengacu PP. Karena hasil konsultasi dengan pihak DPRD memperbolehkan umur lebih dari 60 tahun sehingga proses pemilihan berlangsung.”Waktu kita konsultasi dengan anggota DPRD Gianyar,  masalah umur tidak masalah. Bahkan ada anggota dewan mengatakan calon perbekel umur 100 tahunpun boleh. Sehingga kita berani menggelar pemilihan perbekel,” ujar Punia.

Secara deplomatis, Wabup Sutanaya menjawab bahwa bahwa PP memang tidak mengatur umur calon perbekel, namun diatur dalam Perda Gianyar. Untuk itu, Wabup Sutanaya dalam kesempatan itu mengaku terbuka menerima kedatangan warga untuk menemui Bupati Gianyar dengan perwakilan.”Hasil pertemuan kali ini, saya akan sampaikan kepada bapak Bupati Gianyar, karena Bupati Gianyar berhalangan hadir karena ada tugas di luar,” ujar Sutanaya. ADI-MB