Ilustrasi

Buleleng, (Metrobali.com)

Kesigapan Polres Buleleng memerangi penyalahgunaan narkotika mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Al hasil puluhan pengguna dan pengedar berhasil ditangkap termasuk
Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng berinisial PW (32). Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan ditangkap pada 6 Juni 2024 sore dan saat ini menjalani penyidikan di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika,SH membenarkan adanya penangkapan oknum Perbekel di wilayah Kecamatan Seririt oleh anggota Sat Res Narkoba. Perbekel ini ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Terbukti saat dilakukan penangkapan, oknum perbekel berinisial PW sedang melakukan transaksi narkoba.

“Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, diduga sedang transaksi narkoba,” jelasnya pada Jumat (7/6/2024) siang.

Dalam proses pemeriksaan, oknum Perbekel tersebut dilakukan tes urine yang hasilnya belum diketahui.

“Perkara kasus perbekel ini sedang dalam pendalaman dan masih dilakukan penyelidikan selama tiga hari untuk menentukan apakah ada indikasi terlibat memakai narkoba,” jelasnya

Diatmika menyebut, saat ini Polres Buleleng tengah melaksanakan Operasi Antik Agung 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berfokus pada kasus narkoba.

“Operasi Antik Agung digelar selama sebulan penuh. Dan komitmen Pak Kapolres Buleleng memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Pada sisi lain, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mustika membenarkan Perbekel Desa Pengastulan ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

“Dalam hal ini, kami sudah laporkan ke bupati. Sembari menunggu status hukumnya, untuk sementara tugas-tugas di desa diserahkan pada Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya.” tutupnya. GS