Pemprov Bali Gelar Seminar

Denpasar (Metrobali.com)-

Pertanian Bali yang meliputi 1612 Subak Sawah dan lebih dari 1.127 Subak Abian harus tetap lestari mengingat roh budaya dan pariwisata Bali adalah pertanian. Untuk membahas dan memperdalam hal tersebut Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian menggelar seminar pertanian dalam rangka menyerap masukan dan saran secara langsung bagi perbaikan program pembangunan pertanian ke depan di Gedung Nari Graha Denpasar, Rabu (2/7).

Dalam seminar yang dibuka oleh Wagub Sudikerta  terungkap masalah-masalah yang dihadapi sektor pertanian selama ini antara lain; masih rendahnya pendapatan/insentif berusaha tani, banyaknya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, belum bersinerginya sektor pertanian dan sektor pariwisata, persaingan pasar produk pertanian dengan produk import dan isu-isu lain yang berkembang yang memerlukan perhatian bersama.

Gubernur Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Sudikerta  dijelaskan sejumlahlah langkah untuk mengantisipasi alih fungsi lahan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Bali antara lain penerapan secara konsisten ketentuan tentang alih fungsi lahan yang tertuang dalam UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta PERDA no 16 tahun 2009 tentang RTRW, meningkatkan pendapatan insentif berusaha tani dengan pemberian subsidi benih dan pupuk yang pada tahun 2014 mencapai 10 Miliar, bantuan peralatan mesin, bantuan pengendalian  Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan fasilitasi pemasaran hasil sehingga ada keengganan petani menjual lahannya. Selain itu pembentukan unit Sistem Pertanian Terintegrasi yang sampai tahun 2014 sudah dibentuk 504 unit dari target 1000 unit di tahun 2018 adalah usaha untuk menarik minat para petani untuk tidak alih pekerjaan atau alih fungsi lahan.

Secara terpisah Wakil Gubernur, Sudikerta, usai membuka seminar, menyampaikan harapan agar seminar ini bisa memberikan  masukan-masukan  dan pemikiran-pemikiran dari pakar dan tokoh pertanian yang bisa dipakai bahan  untuk mengambil tindakan, selain masalah alih fungsi lahan tetapi juga  dalam melindungi buah lokal. Sudikerta juga menginginkan Perda buah lokal bisa diperkuat dengan awig-awig desa dimana  awig-awig desa pekraman juga memasukkan aturan yang bisa melindungi buah lokal dengan memberikan sanksi-sanksi kepada para pengusaha yang melanggar. Menurutnya buah lokal  Bali sampai saat ini memang belum maksimal kualitasnya, akan tetapi dengan Perda ini menjadi tugas bersama untuk ikut menjaga kualitas buah lokal.

Menurut kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali  Ir Ida Bagus Wisnuardana, M.Si bahwa untuk mendapatkan masukan-masukan  yang diperlukan maka seminar ini akan menghadirkan pakar-pakar yang ahli dibidangnya dengan topik-topik  yang dianggap relevan seperti Prof. Dr. Ir Nyoman Supartha, MM, dengan topik Pemantapan  program pengembangan  sistem dan usaha agribisnis, Ir. I Made Arca Erawan dengan topik ‘Strategi dan upaya dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif’, Nyoman Sugawa Kory, SE,Ak, MM dengan topik ‘Perlindungan buah-buahan produk petani lokal’ dan Prof Dr. Ir. Dewa Ngurah Suprapta dengan topik ‘Sinergi sektor pertanian dengan pariwisata’.

Seminar ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Komisi II DPRD Prov. Bali, SKPD terkait di provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, para akademisi, organisasi sosial kemasyarakatan bidan pertanian, MMDP, pemerhati masalah pertanian dan perwakilan mahasiswa Fakultas Pertanian. AD-MB