Jembrana (Metrobali.com)

 

Seiring meningkatnya investasi jenis usaha modern masuk ke Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Perangkat Desa dan Satuan Polisi Pamong Praja Desa/Kelurahan. Kegiatan sosialiasi dibuka oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Rabu (23/11) di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Kabupaten Jembrana.

Bupati Tamba berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini menambah wawasan Perangkat Desa dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang di tugaskan di desa/kelurahan.

“Ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern, persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha, dengan kegiatan ini kita ingin meningkatkan intelektual perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi,” kata Bupati Tamba.

Pihaknya menambahkan kegiatan ini adalah langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.
“Pemerintah malaksanakan ini bertujuan mempermudah iklim investasi, Saya minta kepada seluruh peserta yang hadir disini bersama-sama berbenah untuk menuju Jembrana Emas, persiapkan diri, kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk, itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana,” ujarnya.

Bupati Jembrana juga berpesan agar Perangkat Desa, Polisi Pamong Praja untuk tanggap dan proaktif pada kegitan yang melibatkan penanaman modal.
“Polisi Pamong Praja dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak, harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta menjelaskan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal di Jembrana.
“Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman Perangkat Desa mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha.

“Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol. PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Huas Jembrana

Editor : Hana