menteri-keuangan-menkeu-sri-mulyani-memberi-keterangan-pers-kepada-wartawan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi keterangan pers kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) petang.

Jakarta (Metrobali.com)-

Hingga akhir Agustus lalu total penerimaan negara telah mencapai 46,1 persen dari target APBN-P Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.822,5 triliun. Diperkirakan secara keselurhan penerimaan pada tahun anggaran 2016 ini akan kurang Rp 219 dari target APBN-P 2016.

“Ini masih sama, kami tidak memperkirakan perubahan dari rencana  realisasi akhir tahun ini. Tentu kita akan melihat terus perkembangan yang terjadi di seluruh Kanwil Perpajakan di dalam mencapai target penerimaan, baik yang berasal dari look in maupun yang berasal dari tax amnesty dan upaya-upaya perpajakan lainnya termasuk dari Bea Cukai dan PNBP,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) petang.

Menkeu yang didampingi Seskab Pramono Anung menambahkan, pihaknya akan melihat ada dari sisi penerimaan negara, perkembangan penerimaan pada bulan ini dan 3 bulan ke depan karena akan menentukan berapa pada akhirnya jumlah kemampuan kita untuk membelanjai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang telah jadi komitmen pemerintah.

Namun Menkeu mengemukakan, ada satu risiko yang muncul, yaitu dari sisi cost recovery penerimaan sumber daya migas, di sampai dengan bulan Juli realisasi yang dilaporkan telah mencapai 6,5 miliar dollar AS, sementara di APBN-P hanya dianggarkan sebesar 8 miliar dolar AS.

Oleh karena itu, lanjut Menkeu, kemungkinan bahwa cost recovery akan melebihi yang ada di dalam APBN-P sebesar 8 miliar dollar AS, akan memberikan tambahan pengeluaran yang kemudian akan mengurangi penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sumber daya alam.

“Ini yang mungkin perlu untuk kita tambahkan dari sisi kemungkinan risiko dari sisi APBN tahun 2016,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga agar terus melaksanakan pengurangan belanja, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, yaitu Rp64,7 triliun untuk berbagai kementerian dan lembaga.

Penyerapan Baik

Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati juga mengemukakan adanya berita baik namun tentu saja ini akan ada konsekuensinya, yaitu bahwa belanja negara mengalami percepatan.

“Jadi banyak kementerian/lembaga yang nampaknya cukup cepat melakukan penyerapan anggaran pada awal tahun karena perencanaannya makin baik. Dan tentu saja karena Bapak Presiden menginstruksikan agar dilakukan percepatan terutama untuk berbagai belanja yang menyangkut infrastruktur,” papar Sri Mulyani seraya mem perkirakan pada akhir tahun penyerapan belanja kementerian/lembaga itu akan lebih tinggi dari rata-rata setiap setahunnya, yaitu mencapai 97,1 persen.

“Ini tentu saja merupakan berita baik karena artinya pemerintah semakin baik di dalam merencanakan dan mengeksekusi anggarannya,” sambung Sri Mulyani seraya menegaskan, pihaknya akan terus memantau penghematan anggaran sebesar Rp64,7 triliun dari berbagai kementerian/lembaga.

Sedangkan untuk transfer ke daerah, menurut Menkeu, pihaknya akan melakukan bersama-sama Menteri Dalam Negeri untuk memantau masing-masing pemerintah daerah agar bisa  meyakinkan bahwa pengendalian dan penundaan dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tidak akan mengganggu kegiatan di pemerintah-pemerintah daerah yang terkena kebijakan ini.

Menkeu berjanji akan terus mengupayakan apabila memang terdapat kemampuan untuk melakukan pembayaran dari penundaan DAU ini pada bulan Desember, terutama untuk daerah-daerah yang saat ini memang merasakan penundaan DAU ini sangat menekan APBD-nya.

“Jadi kita akan terus melihat kemungkinan untuk melakukan pembayaran untuk daerah-daerah pada bulan Desember apabila memang penerimaan negara dan penerimaan perpajakan memungkinkan,” tegas Ani, panggilan akrab Sri Mulyani.

Humas Setkab-MB