KUA
Mangupura (Metrobali.com)-
Eksekutif Kabupaten Badung ,  Senin (15/6) menyerahkan Rancangan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2016 ke DPRD Badung. Penyerahan  rancangan KUA dan PPAS tersebut diserahkan oleh Kepala Bappeda dan Litbang, I Wayan Suambara, ke Ketua DPRD I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Ketua  I Made Sunarta dan Ketua Komisi III,  I Nyoman Satria, di Ruang Ketua DPRD Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten  Badung.
Menurut Wayan Suambara, penyerahan rancangan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan sudah tepat waktu. Berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan penyerahan rancangan KUA dan PPAS anggaran induk paling lambat minggu ke-2 bulan Juni. Itu artinya penyerahan ini sudah tepat waktu. ’’Kami harapkan rancangan KUA PPAS ini segera mendapat pembahasan di DPRD,’’ ucapnya.
Lebih lanjut Suambara menyampaikan, tema pembangunan Badung tahun 2016 adalah “Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan dan Kemandirian Masyarakat Untuk Memperkuat Daya Saing Daerah”. Tema tersebut dijabarkan kedalam sembilan prioritas pembangunan tahun 2016. Plafon anggaran sementara APBD Badung tahun 2016, dirancang pendapatan  daerah Rp 3,5 triliun lebih, meningkat Rp 347 miliar lebih (10,68%) dari APBD Induk 2015 yang hanya Rp 3,2 triliun lebih.  Pendapatan asli  daerah dirancang Rp 2,9 triliun lebih, meningkat Rp 349 milyar lebih (13,55%). Penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 4.803 miliar lebih atau naik Rp 271,129 miliar lebih (98,26) dari APBD tahun lalu. Belanja langsung dirancang turun  dari Rp 1,6  triliun  lebih menjadi Rp 1,5 triliun lebih  di tahun 2016. Atau turun 6,09 persen .

RED-MB