Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023
Sekda Adi Arnawa saat mewakili Bupati Badung saat Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Senin (20/5).
Badung, (Metrobali.com)
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa sangat menyambut baik kegiatan di dalam melaksanakan evaluasi target-target layanan yang diberikan dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD.
Dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat, yang terpenting adalah tidak hanya dari perspektif administratif tetapi implementasi di lapangan benar-benar bisa dipenuhi, contohnya kepatuhan dalam pelayanan publik ada indikator yang harus dipenuhi seperti bagaimana kebijakan pelayanannya, sarana prasarananya, profesionalitas SDM dan penunjang lainnya sesuai dengan tugas pokok fungsinya dalam bentuk inovasinya. Namun apapun itu semua harus tetap dilakukan evaluasi. “Saya sudah banyak mendapatkan informasi dan progres yang sudah dilaksanakan oleh perangkat daerah, ada 11 perangkat daerah yang penilaiannya sudah termasuk Prima dengan nilai A dan minimal A- dari 38 perangkat daerah yang ada di Badung tentu ini merupakan langkah yang bagus dan patut untuk dipertahankan terus,” ujar Sekda Wayan Adi Arnawa saat mewakili Bupati Badung saat Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dirangkai dengan Persiapan Monitoring Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana di lingkungan Pemkab Badung Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Senin (20/5).
“Kita pastikan pelayanan publik di Badung ini benar benar prima. Dengan kondisi Badung yang PADnya cukup besar tidak menutup kemungkinan akan terdapat penambahan pelayanan publik. Lebih lebih interaksi kita tidak hanya dengan masyarakat Badung tapi masyarakat Internasional yang merupakan bagian dari cara kita menarik investasi selain sebagai daerah tourism dan juga daerah untuk berinvestasi,” imbuhnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, para OPD Lingkup Pemkab Badung, para tenaga ahli dan narasumber Ombudsman Prov. Bali, serta TIM monitoring Pelayanan Publik Kab Badung.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, pelayanan publik merupakan sesuatu yang harus dipenuhi, ketika pelayanan publik itu bisa baik maka negara betul-betul bisa hadir di tengah masyarakat, maka disinilah peran penting pemerintah melalui jajarannya untuk mewujudkannya.
“Pelayanan Publik itu sangat dibutuhkan dari kita dalam kandungan selalu berurusan dengan pelayanan publik dan ini juga merupakan salah satu HAM yang wajib dipenuhi negara. Maka ketika berbicara yang namanya Aparatur Sipil Negara, kita harus merubah mindset bahwa kita adalah pelayan masyarakat bukan dilayani,” jelasnya.
Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan melaporkan, menunjuk Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung didukung oleh Tim Ahli dan Narasumber dari Universitas Udayana dan Ombudsman Perwakilan Prov. Bali, dengan hasil tingkat kepatuhan pelayanan publik Kab. Badung tahun 2023 sebesar 3,955 dengan kategori baik. Terhadap 11 perangkat daerah yang memiliki indek pelayanan publik yang berkategori pelayanan prima diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan. Pada kesempatan ini juga disampaikan piagam penghargaan bagi unit yang dinilai oleh Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional sebagai peringkat V dengan nilai 97,22.
“Ini menunjukan tingginya komitmen unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mematuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ini menjadi penting dan diharapkan mengimbangi tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik di Badung,” ucapnya.
Sumber : Humas Badung