IMG_20170213_184620_559

Jubir FPI Munarman  tiba di Gedung Direskrimsus Polda Bali bersama para pengacaranya dari Jakarta, Senin (13/2) tepat pukul 18.20 Wita

Denpasar,  (Metrobali.com)-

Jubir FPI Munarman, tersangka dugaan pemfitnahan pecalang Bali akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Polda Bali. 

Munarman tiba di Gedung Direskrimsus Polda Bali bersama para pengacaranya dari Jakarta, tepat pukul 18.20 Wita. Saat tiba, Munarman terlihat mengenakan topi hitam bertuliskan Jerusalem For All di bagian atasnya, dan bagian bawahnya bertuliskan Indonesia.
Munarman yang dikerubuti awak media tidak berbicara banyak, saat ditanya Munarman tidak bisa menjawabnya. 
“Sebentar ya, nanti saya sampaikan,” ujar Munarman sambil naik ke lantai 3 dijemput para penyidik dari Direskrimsus Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan,  kedatangan Munarman kali ini untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Munarman sudah dipanggil pertama namun tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dari Polda Bali. 

“Ya ini adalah panggilan kedua Munarman sebagai tersangka, tetapi baru diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka karena sebelumnya Munarman diperiksa barus sebagai saksi terlapor,” ujarnya.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017 setelah Ditreskrimsus Polda Bali menerima laporan dari elemen masyarakat Bali tanggal 16 Januari 2017 lalu.

Munarman dilaporkan terkait pernyataannya saat mengunjungi Kompas TV dengan menyebutkan bahwa pecalang Bali telah melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali sholat Jumat.SIA-MB