Pentingnya Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bupati Suwirta jalin Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Klungkung, (Metrobali.com)
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana dan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung Jumat (14/7). Turut hadir Kementrian Hukum dan Ham Wilayah Bali, Tim Produk Hukum Kabupaten Klungkung, para camat dan undangan terkait lainnya.
Perjanjian kerjasama ini tentang Fasilitasi Peningkatan Kapasitas, Kesadaran Hukum Masyarakat dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Dalam arahanya Bupati Suwirta menyambut baik kerjasama dan mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana sudah melakukan kerjasama untuk membantu masalah hukum untuk masyarakat miskin di kabupaten Klungkung.
“Di desa pengalaman dan pemahaman terhadap hukum belum begitu baik, dengan adanya kerjasama ini saya harapkan masyarakat miskin bisa berhadaptasi dengan hukum, ” harap Bupati Suwirta
Dirinya juga berharap masyarakat bisa menyadari dan memahami hukum yang seharusnya bisa di cegah dalam hal-hal masalah prilaku jangan sampai terbawa dan terkena kasus hukum.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Ni Putu Nathalia Dewi mengatakan dengan kerjasama ini sebagai pintu untuk memberikan pelayanan bantuan hukum di kabupaten klungkung. “Semoga apa yang menjadi tujuan baik bersama dapat tercapai dengan baik, dan masyarakat klungkung bisa mendapatkan bantuan hukum dan akan dilakukan upayakan pencegahan, penyuluhan pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakat dan ke sekolah-sekolah” jelas Putu Nathalia Dewi (HUMASKLK/YANDE)