Denpasar (Metrobali.com) –

 

Kerap terjadinya modus penipuan terhadap calon pekerja migran yang tergiur diming-imingi janji manis oknum penyalur tenaga kerja membuat geram Ni Luh Djelantik, Perempuan yang selalu vokal menyuarakan aspirasi Semeton Bali yang didzolimi sejak dulu dengan berencana membuat posko pengaduan terpadu yang terkoneksi dengan beberapa instansi pemerintah dibawah naungan Yayasan Ni Luh Djelantik.

 

Seperti diketahui, sebanyak 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Bali menjadi korban dugaan penipuan oleh PT Mag Diamond. Tak sedikit dari mereka yang terpaksa berutang agar bisa diberangkatkan dan bekerja di luar negeri. Bahkan, seorang korban mengaku tergiur dengan iming-iming gaji Rp 70 juta per bulan.

Hal tersebut dikemukakannya pasca diadakannya pertemuan mediasi antara perwakilan calon PMI, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, hingga tim Polda Bali di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Jumat (23/9/2022) lalu.

“Sebanyak 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Bali menjadi korban dugaan penipuan oleh PT Mag Diamond. Tak sedikit dari mereka yang terpaksa berutang menjual tanah dan kebunnya bahkan meminjam dari LPD agar bisa diberangkatkan dan bekerja di luar negeri, Kita tidak mau hal ini terjadi lagi makanya kami ingin membuat suatu wadah yang bisa diakses oleh siapapun,” kata Ni Luh Djelantik kepada Metrobali.com, Senin (26/9/2022).

Upaya mediasi telah dilakukan antara perwakilan calon PMI, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, hingga tim Polda Bali di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Jumat (23/9) lalu.

Srikandi Bali yang suaranya selalu lantang apabila terjadi ketidakadilan ini optimis dengan dibentuknya wadah pengaduan khusus untuk pekerja migran di Bali nantinya menjadi salah satu pintu masuk segala diseminasi informasi terkait persyaratan, profil negara tujuan serta bimbingan dan fasilitas asuransi yang menjadi hak PMI.

“Mekanisme pelaporannya harusnya bersifat koneksitas dengan para pihak seperti Dinas Ketenagakerjaan, Pihak ESDM Bali dan perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali serta pihak kepolisian yang nantinya haruslah menjadi atensi terhadap penderitaan para penyumbang devisa tersebut,” tutur Djelantik.

Pihaknya telah melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah terkait permasalahan PMI di Bali dan berbagai fenomena dirampas hak-haknya oleh oknum penyalur tenaga kerja diluar negeri.

Kami segera melakukan persiapan yang matang termasuk juga nomor pengaduan (Hotline Sevice) ataupun alamat Email yang bisa diakses dengan mudah.

 

Sumber : Hidayat