Peningkatan Jalan Padma, Menuju Standar Internasional Pariwisata
Mangupura (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Badung amat menyadari bahwa Kuta merupakan Kota Internasional. mengingat Kuta sebagai pintu gerbang kepariwisataan Bali sekaligus menjadi ikon destinasi pariwisata Kabupaten Badung, oleh karenanya Pemkab Badung telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang ada di wilayah Badung khususnya di Kecamatan Kuta. Berkenaan dengan itu, di tahun 2012 ini Pemerintah Kabupaten Badung telah merancang peningkatan jalan dan trotoar ruas jalan Padma termasuk tiga ruas lainnya yakni Jalan Padma Utara, Jalan Werkudara dan Jalan Arjuna di Kecamatan Kuta. Dengan peningkatan ruas jalan yang berada di kawasan wisata Legian, Kuta ini diharapkan dapat meningkatkan kepariwisataan di Kuta serta dapat menuju standar internasional pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung, Ir. Ida Bagoes Soerya di Puspem Badung, Senin (16/4/2012).
IB Soerya menekankan, bahwa proses tender pengerjaan keempat ruas jalan tersebut saat ini telah memasuki tahap penandatanganan kontrak yakni mulai tanggal 12 hingga 26 April 2012, dengan pemenang kontrak PT Dawan Sakti. Pada masa penandatangan kontrak ini juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyakarat. Setelah tanggal 26 April pengerjaan perbaikan jalan dan trotoar dengan nilai penawaran Rp. 8.462.889.000 tersebut akan mulai dikerjakan. “(SPPBJ) surat penunjukan penyedia barang/jasa telah dibuat dan saat ini prosesnya sudah memasuki penandatanganan kontrak, setelah tanggal 26 April keempat ruas jalan tersebut sudah mulai digarap,” tegasnya.
Secara rinci IB Soerya dijelaskan, peningkatan jalan Padma, Padma Utara, Werkudara dan Arjuna menggunakan paving dengan lebar jalan 6 meter dan panjang sekitar 8 km, sedangkan trotoar dengan lebar 1,4 meter di kanan dan kiri jalan. “Pengerjaan peningkatan jalan dan trotoar ini akan memakan waktu sekitar 5 bulan,” imbuhnya. IB Soerya juga menjelaskan, bahwa status jalan di kawasan wisata Kuta sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) tidak ada jalan yang rusak parah. GAB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.