Foto : Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyambut baik dan mendampingi rombongan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan pertanahan (LHP) Anak Agung Ngurah Kirana, Minggu (22/7).

Klungkung (Metrobali.com)-

 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj melakukan kunjungan dan meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) program pengolahan sampah menjadi energy terbarukan (briket/pelet ) yang belakangan ini sudah masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Dalam kunjungannya ke Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS) yakni di IPLT Lepang Desa Takmung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyambut baik dan mendampingi rombongan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan pertanahan (LHP) Anak Agung Ngurah Kirana, Minggu (22/7).

Dalam kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Bupati Suwirta menyampaikan proses terciptanya TOSS yang bermula dari Kunjungannya ke STT PLN Jakarta melalui tahapan survey, analisa, uji coba, hingga sosialisasi. Maka dari itu, STT PLN dan Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dalam implementasinya kemudian diberi nama program Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS) Gema Santi hingga sekarang masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. “Disela-sela penjelasannya ditargetkan dua tahun kedepan seluruh Desa di Kabupaten Klungkung sudah memiliki TOSS,” harapnya

Sementra itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengapresiasi program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Kabupaten Klungkung. Menurutnya, ditingkat pusat TOSS baru sebatas program perencanaan, namun di Kabupaten Klungkung TOSS sudah mulai dan berjalan baik. Ia berharap program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam pengolahan sampah. “Saya sangat kagum, sangat respect dengan TOSS ini. Ini semua merupakan kreatifitas Bapak Bupati Klungkung yang tidak pernah lelah, tidak pernah berhenti melakukan inovasi diberbagai hal,” ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Editor : Whraspati Radha