Jembrana (Metrobali.con)

 

Rencana pengobatan alternatif oleh Ida Dayak di Kabupaten Jembrana, Bali diduga hoaks. Kegiatan tersebut disinyalir modus untuk meraup keuntungan pribadi oknum. Pihak Polres Jembrana belum menerima pemberitahuan secara resmi dari panitia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Isu akan dilaksanakannya pengobatan pertama kali muncul di halaman facebook unggahan akun mengatasnamakan Ida Dayak, Dalam unggahan berupa banner disebutkan bahwa kegiatan pengobatan akan dilaksanakan tanggal 11–12 Januari 2025 di Gedung Kesenian Ir. Sukarno, Jembrana.

Masyarakat yang ingin mendapat pengobatan diminta untuk mendaftar dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp.250 ribu. Informasi ini kemudian dibagikan di sejumlah akun media sosial lainnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menduga kegiatan pengobatan yang mengatasnamakan atau memanfaatkan nama Ida Dayak sebagai modus penipuan. Karena pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pertanyaan dari masyarakat terkait informasi tersebut.

Masyarakat melaporkan bahwa sempat dihubungi oleh oknum yang mencantumkan nomor WhatsApp pada iklan dan selanjutnya memberikan informasi terkait pengobatan akan dilaksanakan di Gedung Ir. Sukarno.

Oknum tersebut juga menyampaikan pengobatan akan dilakukan selama tiga hari dengan jumlah kuota sebanyak 300 pasien (orang). Dan sudah ada 271 orang yang sudah mendaftar.

“Masyarakat diminta segera mentransfer dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 250 ribu. Setelah kami melakukan pengecekan, tidak ada jadwal kegiatan pengobatan disana (Gedung Ir. Sukarno,” jelas Kapolres AKBP Tri Purwanto, Jumat (10/01/2024).

Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap nomor yang digunakan untuk mendaftar dan terdeteksi nomor tersebut hanya aktif fi WhatsApp (WA). Sedangkan nomor rekening tujuan pembayaran juga tidak memiliki keterkaitan dengan Ida Dayak.

“Kami menduga ini adalah modus penipuan. Informasi ini tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan berhati-hati dalam mentransfer uang,” tegas Kapolres Jembrana

Sebagai langkah pencegahan, Polres Jembrana telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak ada yang menjadi korban.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan pembayaran.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada, jangan mudah tertipu oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penipuan semacam ini semakin marak di era digital, sehingga kehati-hatian adalah langkah utama untuk melindungi diri,” tandasnya.

Sementara Kasat Intelkam Polres Jembrana, AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan dari panitia penyelenggara terkait kegiatan tersebut. “Kami belum menerima informasi dari panitia penyelenggara,” imbuhnya. (Komang Tole)