Pengeroyokan Anggota TNI di Kerobokan Badung, Dua Pelaku Ditangkap Polres Badung
Badung (Metrobali.com)
Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI/Babinsa di Kerobokan, Kuta Utara, berhasil ditangkap oleh petugas satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Badung. Kejadian tragis ini terjadi karena kedua tersangka merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban saat sedang minum minuman keras di sebuah kafe tuak di Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan, Badung pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 01.20 WITA.
Pelaku pengeroyokan, Eliezer Wunu (28 tahun) asal Sumba Timur NTT dan Ardianto Pakereng (26 tahun) asal Sumba Barat Daya NTT, akhirnya berhasil diringkus oleh aparat satreskrim Polres Badung.
Keduan diketahui telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang bintara pembina desa yang juga merupakan anggota TNI berinisial CG (43 tahun). Peristiwa tragis ini terjadi di kafe tuak Rembulan di kawasan Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan, Badung.
Wakapolres Badung, Kompol I Made Pramasetia, menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut bermula dari ketidakpuasan pelaku setelah ditegur oleh korban yang sedang melakukan patroli.
Saat itu, katanya pelaku bersama sejumlah rekannya tengah minum-minum dan terlibat cekcok dengan pelayan kafe. Korban yang sedang bertugas berpatroli kemudian menegur pelaku, namun hal tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku hingga berujung pada penganiayaan. Diduga, cekcok tersebut berkaitan dengan pelayanan yang kurang memuaskan dari pelayan kafe.
“Tidak diterima pada saat ditegur rekan kita bertugas mengadakan patroli. Yang bersangkutan pada saat menikmati di sebuah warung mereka melaksanakan kegiatan minum – minum dan berikut dengan waitres dengan petugas yang ada di warung tersebut,” ungkap Wakapolres di Polres Badung, Selasa 27 Februari 2024.
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana hingga lima setengah tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum dan pengendalian konflik di tempat umum. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (Tri Prasetiyo)