Buleleng, (Metrobali.com)

Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Supra DK 2071 VI berkeranjang kerupuk dengan kendaraan truck DK 8331 UR, yang terjadi pada Rabu, 2 Maret 2022 sekitar Pukul 06.00 Wita pagi di Jalan Raya Seririt – Singaraja, tepatnya sebelah timur SPBU Dencarik, Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng mengakibatkan pengendara sepeda motor Jumaudin (47) beralamat di Banjar Dinas Bingin Banyah Desa Temukus , Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tewas di Rumah Sakit Umum Pratama Seririt.

Sedangkan pengemudi truck Putu Santika (29) beralamat di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng mengalami luka lecet pada bawah mata kanan, kondisi sehat tidak dirawat. Tewasnya pengendara sepeda motor, karena mengalami luka robek pada kepala belakang , cidera kepala berat (CKB), sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Seririt, dan dinyatakan meninggal dunia oleh team medis pada Pukul 07.00 Wita.

Kronologis kejadian, bermula dari pengemudi kendaraan Truk DK 8331 UR, yang datang dari arah Timur menuju arah Barat. Setibanya di tempat kejadian permara tabrakan, dari arah berlawanan datang pengendara Sepeda motor Honda Supra dari arah Barat menuju Timur. Pengendara sepeda motor saat itu, mengambil haluan terlalu kekanan sehingga kerangjang kerupuk mengenai spion truk dan reting sebelah kanan serta bemper mesin kanan yang mengakibatka terpelanting, sehingga terjadilah laka lantas.

“Diduga laka lalu lintas ini terjadi, karena diduga kurang hati-hatinya pengendara Honda Supra DK 2071 VI , dimana pada saat berkendara dari arah barat menuju timur mengambil haluan terlalu kekanan, dimana kerangjang kerupuk mengenai kaca spion dan bemper kanan truk dan terlempar ,sehingga terjadi laka lantas.” tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng. GS