Foto: Pengurus DPW Gemuruh NasDem Provinsi Bali usai acara memperingati HUT ke-10 Gemuruh NasDem di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, pada Jumat 2 September 2022.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pandemi Covid-19 menjadi “bencana besar” bagi kalangan buruh dimana banyak buruh atau pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sebagian dirumahkan dan tidak sedikit juga yang dipaksa serta diintimidasi oleh perusahaan untuk mengambil pensiun dini.

Banyak hak-hak buruh di masa pandemi yang dikebiri. Sayangnya negara dan pemerintah tidak mampu hadir sepenuhnya untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Kondisi itu juga terjadi di Bali dan salah satu “biang keroknya” juga kerena lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap “perusahaan nakal” akibat dari minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan.

“Masih lemahnya perlindungan kepada buruh salah satunya karena jumlah pengawas ketenagakerjaan yang masih sangat minim di Bali. Laporan tentang persoalan buruh ke Dinas Tenaga Kerja banyak juga yang tidak ditangani,” kata Ketua DPW Gemuruh NasDem (Gerakan Massa Buruh NasDem) Provinsi Bali AA Sagung Rat Mudiani, S.E., ditemui usai puncak acara peringatan HUT ke-10 Gemuruh NasDem di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, pada Jumat 2 September 2022.

Dikatakan kewenangan pengawas ketenagakerjaan semakin tergerus dan lemah, dengan jumlahnya semakin sedikit, tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada di Bali. Minimnya petugas pengawas ketenagakerjaan itu membuat pengawasan tenaga kerja di Bali tidak optimal.

Banyak ada pelanggaran ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah telat, gaji di bawah upah mimimum kabupaten/kota (UMK), perusahaan tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan, hingga pekerja yang tidak mendapat surat perjanjian kerja.

Untuk itu Gemuruh NasDem Bali mendorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan di Bali untuk memperkuat perlindungan buruh dan meminimalkan pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan.

“Pengawas di Dinas Tenaga Kerja sangat minim sekali. Makanya kami usulkan kepada Bapak Gubernur Bali agar lebih banyak merekrut pengawas ketenagakerjaan sehingga persoalan laporan buruh bisa lebih optimal ditindaklanjuti dan pengawasan terhadap perusahaan juga bisa lebih baik sehingga meminimalkan pelanggaran terhadap hak-hak buruh,” ujar Sagung Rat Mudiani didampingi pengurus DPW Gemuruh NasDem Bali seperti Reny Astutik (Sekretaris) dan Kadek Ayunia Sumiathi (Bendahara).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan disebutkan, seorang pengawas wajib memeriksa perusahaan paling sedikit lima perusahaan tiap bulan atau 60 perusahaan setahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan berperan melakukan pengawasan dan penegakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan. Peran pengawas ketenagakerjaan merupakan ujung tombak sebagai penguatan perlindungan tenaga kerja dan penciptaan kondisi ketenagakerjaan yang berkeadilan dan seimbang antara hak dan kewajiban tenaga kerja maupun perusahaan.

Pengawasan tehadah perusahan ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja atau buruh terpenuhi tanpa dikebiri. Diantaranya, hak atas pekerjaan, hak atas upah yang adil, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan, hak untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakukan secara sama dan hak atas rahasia pribadi, serta hak atas kebebasan suara hati.

Sementara itu dalam memperingati HUT ke-10 Gemuruh NasDem ini, DPW Gemuruh NasDem Bali telah menggelar aksi kemanusiaan donor darah dan workshop atau pelatihan kecantikan yang melibatkan para buruh dan disambut antusias ratusan peserta. Puncak HUT ke-10 Gemuruh NasDem ini juga diadakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema yang diangkat yakni “Kerja Keras Membangun Bangsa.

Gemuruh NasDem (Gerakan Massa Buruh NasDem) merupakan salah satu organisasi sayap Partai NasDem yang konsern terhadap perburuhan . Gemuruh NasDem dibentuk khusus untuk menggarap kaum buruh, dengan tujuan untuk berjuang agar mencapai kesejahteraan dan meningkatkan harkat serta martabat buruh.

“Gemuruh NasDem membela dan melindungi hak-hak buruh dan memperjuangkan kepentingan buruh, terlebih juga kesejahteraan keluarga mereka. Karena kami punya rasa peduli, kami punya jiwa solidaritas tinggi dan kami punya semangat membela kaum buruh yang tertindas,”pungkas Sagung Rat Mudiani yang juga Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja DPW Partai NasDem Provinsi Bali ini.

Dalam puncak acara peringatan HUT ke-10 Gemuruh NasDem ini tampak hadir pula Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Wakabid Bapilu) DPW Partai NasDem Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Widiada. Politisi senior NasDem yang akrab disapa Gung Widiada ini berharap Gemuruh bisa menjadi mesin baru Partai NasDem di Bali sekaligus menjadi penampung aspirasi bagi para buruh.

“Massa buruh itu besar. Gemuruh harus bisa merangkulnya, memberikan pendampingan, memperjuangkan kesejateraan buruh dan  melindung hak hak buruh hinggah ketingkat desa dengan sistim jemput bola bersinergi dengan  sayap partai yang ada di Partai NasDem,” ujar Gung Widiada yang juga Anggota DPRD Kota Denpasar ini.

Gung Widiada mengatakan kehadiran Gemuruh yang sudah mencapai satu dasawarsa ini diharapkan berorientasi pada tiga kegiatan dasar, yakni pengkajian kebijakan, pendidikan dan pengembangan, serta yang terpenting melakukan pengabdian advokasi ketenagakerjaan yang terimplementasi dengan baik di lapangan.

“Semua itu diabadikan bagi tercapainya kemakmuran dan keadilan bagi seluruh masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945,” kata Gung Widiada.

Bagi NasDem keberadaan Gemuruh sebagai sayap partai dalam perpolitikan, telah berperan besar mendukung NasDem mewujudkan tujuan politiknya, terkhusus dalam menghadapi setiap hajatan Pemilu.

“Gemuruh berperan besar sebagai corong dan komunikator kebijakan partai untuk disampaikan kepada setiap elemen masyarakat, terutama kaum buruh dan juga sebagai penyaluran aspirasi mereka,” jelasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewa Nyoman Budiasa mengapreasiasi konsistensi Gemuruh dalam memperjuangkan kepentingan kaum buruh. Dengan terus aktifnya Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) yang merupakan sayap politik dari Partai NaDem dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, Dewa Budiasa yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar ini berharap inilah kesempatan emas bagi para pekerja sebagai wadah penyaluran aspirasi politiknya.

“Gemuruh saya harap terus berkomitmen agar memperhatikan setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik tingkat pusat ataupun daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh ataupun pekerja,” pungkas Dewa Budiasa yang juga akan tarung sebagai caleg NasDem ke DPR RI ini. (dan)