MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Pengamat: SBY tidak akan paksakan AHY

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tiba di ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindara Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Senin, pukul 10.00 WIB. (DPP Partai Gerindra)

Jakarta (Metrobali.com)-
Pengamat Politik Madjid Politika Yandi Hermawandi menyakini Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan memaksakan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Meskipun AHY merupakan kader terbaik Demokrat, SBY tetap akan melihat peluang untuk memenangkan pertarungan dalam pemilihan presiden 2019, katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

“Pak SBY adalah negarawan yang paham strategi, jadi beliau paham bagaimana koalisi ini bisa memenangkan kontestasi di pilpres 2019 nanti,” katanya.

Menurut dia, diplomasi yang disampaikan SBY kepada dua partai lainnnya yang akan berkoalisi yaitu PAN dan PKS juga sudah jelas, untuk tidak memaksakan AHY.

Jika AHY tidak menjadi calon wakil presiden dari Prabowo, maka ia dapat ditempatkan di posisi penting dalam tim pemenangan, kata Yandi.

Sementara itu, hingga kini, Prabowo terus melakukan serangkaian pertemuan guna menggodok nama calon wakil presiden yang akan mendampinginya.

Pada Senin malam (6/8), Prabowo mengadakan pertemuan dengan GNPF, bersama dengan Amien Rais dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

GNPF selama ini mendorong nama-nama hasil ijtima’ ulama di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Dalam ijtima ulama tersebut ada nama Ustadz Abdul Somad dan juga Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, namun tidak ada nama AHY.

Sedangkan AHY diusung oleh Demokrat, setelah merapat ke koalisi Prabowo. Demokrat sepakat menjalin koalisi setelah SBY dan Prabowo bertemu pada Senin, 30 Juli 2018 lalu, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta.

SBY sendiri saat bertemu dengan jajaran petinggi PKS seusai kesepakatan di jalan Kertanegara, menyampaikan bahwa calon wakil presiden diserahkan kepada calon presiden. Sumber : Antara