joko susilo

Jember (Metrobali.com)-

Pengamat politik Universitas Jember, Jawa Timur, Drs Joko Susilo, MSi meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang kalah dalam Pemilu Presiden 2014 harus legawa atau lapang dada menerima kekalahannya.

“Seorang capres yang memiliki sikap kenegarawanan harus bisa menerima kekalahan dan tidak perlu mengerahkan massa untuk menolak hasil Pilpres,” kata Joko di Kabupaten Jember, Selasa (22/7).

Menurut dia, masing-masing capres dan cawapres bersama tim suksesnya sudah berusaha maksimal untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan melakukan kampanye, namun tetap saja masyarakat yang memiliki hak untuk menentukan calon pemimpinnya.

“Siapapun yang menang dalam Pilpres 2014 merupakan pilihan rakyat dan capres yang kalah harus menghargai pilihan bangsa Indonesia itu, sehingga tidak perlu melakukan hal-hal yang dapat mengganggu tahapan proses demokrasi tersebut,” tuturnya.

Apabila ada persoalan dalam Pemilu Presiden 2014, lanjut dia, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstutusi dan bukan melalui aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, serta jangan melakukan provokasi kepada masyarakat.

“Hanya MK yang diberi ruang oleh undang-undang untuk menangani sengketa pemilu dan silakan bagi tim sukses atau pasangan capres-cawapres yang kalah mengajukan gugatan ke MK kalau tidak puas dengan keputusan KPU,” ucap dosen FISIP Universitas Jember itu.

Sementara untuk capres dan cawapres yang ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilpres 2014, kata dia, tidak boleh merayakan secara berlebihan dan harus menepati janji-janjinya yang dilontarkan pada saat kampanye.

“Calon presiden dan calon wakil presiden pilihan rakyat harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengemban amanat rakyat, agar bangsa Indonesia lebih baik ke depan,” katanya.

Ia berharap semua pihak menghormati keputusan KPU dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menciderai proses demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok yang dapat mengorbankan persatuan bangsa.

KPU akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 pada Selasa ini dan rencananya juga mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2014 untuk hadir dalam penetapan dan pengesahan pemenang Pilpres tersebut.

Pemilu Presiden yang digelar 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan capres dan cawapres yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. AN-MB