Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Tersangka Agus Tae Hamba May (25) pembunuh gadis kecil berusia delapan tahun Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengaku, mendapatkan ancaman dari orang yang tidak dikenal bahwa dia akan dibunuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Haposan Sihombing di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/6).

Haposan menjelaskan, setelah Agus dipecat oleh ibu angkat korban Margriet Christina Megawe (Margaret) pada tanggal 25 Mei 2015 lalu ada seseorang yang menelpon tersangka dan isinya mengancam.

“Dia ditelpon orang cowok yang mengatakan “kamu diam, ini rahasia, kamu tidak usah ngomong, kalau tidak kamu mati” ancamannya seperti itu, “terang Haposan.

Lebih lanjut Haposan menjelaskan, bahwa Agus sempat ketakutan terhadap ancaman itu, karenanya tersangka memotong sim kartu handphonenya.

“Ancaman itu membuat dia takut, sampai-sampai dia memotong dan membuang kartu sim HPnya,” lanjutnya.

Menurut, Hapuskan orang yang menelpon tersangka Agus adalah laki-laki. “Orang yang menelpon dia cowok, laki-laki,”ujarnya.

Agus hingga saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan bocah kelas II SD tersebut. Pria asal Sumba Timur ini sejak ditemukannya Engeline tewas di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar sudah mengaku bahwa dialah yang membunuh Engeline.

Latar belakang Agus, tidak memiliki catatan kriminal namun Agus mengaku di minggu pertama dia telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Engeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margaret pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui Polda Bali saat ini Margriet Christina Megawe (Margaret) telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

Seperti diketahui, korban diangkat anak oleh Margaret sejak umur tiga hari yang diambil dari pasangan Rosidik dan Hamidah.

Margaret mengangkat Engeline sebagai anak saat masih bersama suami keduanya yaitu almarhum Douglas warga Amerika Serikat pada tahun 2007.SIA-MB