Jembrana (Metrobali.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih I Nengah Tamba dan Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

Rapat yang dilaksanakan di Hotel Kelapa Retreat di desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (23/1) dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha dan Pimpinan Forkopinda Jembrana, Anggota KPU Propinsi Bali serta Ketua dan anggota Bawaslu Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya meminta agar mulai saat ini tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02. “Dengan telah ditetapkannya paslon terpilih, saya harap tidak ada lagi pendukung paslon 01 maupun paslon 02. Semuanya masyarakat Jembrana” ujar Bupati Artha.

Bupati Artha juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada Jembrana 2020. “Selamat menjalankan tugas dan program yang diusung untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang sejahtera kedepannya” ujarnya

Bupati Artha juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat sejak tahapan Pilkada Jembrana 2020 dimulai sampai penetapan paslon situasi Jembrana tetap aman dan kondusif.

Kepada Paket Bangsa (Kembang-Sugiasa), Bupati Artha juga meminta untuk tidak berkecil hati dan berharap kedepanya untuk tetap menjaga hubungan serta bekerjasama dengan pasangan calon (paslon) terpilih untuk mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera. (Humas Pemkab Jembrana)