Puluhan anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) keluarga pendukung Zainal Tayeb memenuhi ruangan sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (28/9).

Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) keluarga pendukung Zainal Tayeb memenuhi ruangan sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (28/9). Kehadiran warga berpakaian seragam KKSS dan sebagian bebas tersebut cukup merepotkan pihak PN Denpasar. Panitera PN Denpasar, Matilda Tampubolon dengan sigap memerintahkan pegawai termasuk satpam menata kursi pengunjung sesuai ketentuan prokes. Ada sekitar 20 orang diizinkan memasuki ruang sidang dengan lebih dulu dites suhu tubuhnya dan membersihkan tangan. “Mohon maaf sesuai ketentuan, sebagian mohon menunggu di luar, “kata Matilda Tampubolon.

Anggota KKSS ini hadir di pengadilan bersama anggota keluarga dekat Zainal diantaranya, Marina dan lainnya. Ada pula perwakilan Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Sulawesi Selatan Cabang Bali. Mereka berharap bisa mengikuti persidangan yang digelar secara online itu melalui layar screen yang menayangkan pihak jaksa dan terdakwa. Namun ternyata layar itu tidak tersedia dan hakim hanya memimpin persidangan menggunakan laptop. Untungnya, mereka masih bisa mendengarkan suara jaksa dan Zainal Tayeb melalui pengeras suara. “Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Yang penting kami lihat, hakim cukup tegas memimpin sidang,” kata Drg Fachrun Kahar, salah seorang perwakilan dari KKSS.

Dalam persidangan dengan agenda pebacaan putusan sela itu, posisi jaksa berada di Kejaksaan Negeri Badung. Sementara, terdakwa Zainal Tayeb didampingi penasihat hukumnya, Mila Tayeb berada di Polres Badung. “Disini kami ingin menunjukkan dukungan kepada pak Zainal. Bapak yang selama ini kami hormati, yang membantu kami para mahasiswa Sulses di Bali,” ujarnya yang datang bersama pengurus Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Sulawesi Selatan di Bali.

Zainal bagi mereka merupakan sosok ayah bagi komunitas itu. Apalagi, masih menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan wilayah Bali. Pihaknya pun berharap supaya permasalahan yang menyandung Zainal segera berlalu. “Kami juga berharap pada sidang selanjutnya untuk pelapor yang melaporkan pak Zainal supaya tampil menjadi saksi sehingga masalah hukum ini cepat menjadi terang benderang,” tandasnya.