Denpasar (Metrobali.com)-
Pelaksanaan giat pendisiplinan protokol kesehatan pada pelaksanana PPKM Level III dari aparat gabungan Denpasar kembali dilaksanakan, Minggu (17/10/2021).
Tim Gabungan terdiri dari Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan dilaksanakan secara stasioner yang menyasar Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawai, dan Pasar Tumpah Jl. Kartini. Dalam kegiatan ini pihaknya bersama tim gabungan membina dua orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar. “Dua orang tidak menggunakan masker dengan benar, dan telah dilakukan pembinaan untuk selalu menggunakan masker dengan baik dan benar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan kegiatan juga dilaksanakan secara mobiling yang bergerak dari Polresta Denpasar menuju   jalan Gn.Sanghyang, jalan. Kebo Iwa, jln. Gatot Subroto, jalan. A. Yani, Lapangan Lumintang dan balik ke Polresta. Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui, menghimbau masyarakat yang menggunakan lapangan di lapangan lumintang dan tidak menemukan adanya pelanggaran Prokes.
“Langkah ini rutin dilaksanakan meski saat ini telah masuk dalam level III namun pendisiplinnaan masyarakat wajib dilaksnakan, agar selalu melindungi diri dan lindungi sesama dalam situasi pandemi saat ini,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar