Bupati Eka membu

Tabanan ( Metrobali.com ) –  

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengelola potensi yang dimiliki untuk diserap sebagai pendapatan daerah terus mengalami peningkatan selama masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya (Eka-Jaya). Selama lima tahun pemerintahan duet tersebut, pendapatan Tabanan setidaknya meningkat sekitar 74 persen. Dari pendapatan yang semula hanya terealisasi Rp 784,8 miliar lebih di awal masa pemerintahan Eka-Jaya, kini peningkatannya mencapai Rp 582,2 miliar lebih.

 Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan pada akhir masa jabatan 2010-2015 yang disampaikan pada sidang paripurna di DPRD Tabanan, Rabu (4/3). Bersamaan dengan laporan itu, Bupati Eka Wiryastuti juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan untuk tahun anggaran 2014.

 Meski dalam perkembangan selama lima tahun terakhir, pendapatan Tabanan mengalami peningkatan signifikan, Bupati Eka Wiryastuti tidak memungkiri celah fiskal antara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD) yang terjadi setiap tahunnya masih cukup lebar. Ini salah satunya disebabkan masih tingginya tingkat ketergantungan anggaran daerah terhadap pemerintah pusat.

 Terkait hal itu, di akhir pidatonya, Bupati Eka menegaskan kondisi ini masih perlu mendapatkan perhatian serius. Evaluasi bagi usaha peningkatan kinerja pemerintah daerah sangat diperlukan. Begitu juga untuk pemerintah daerah yang akan datang.

 Selain mengungkap peningkatan signifikan pada pos pendapatan APBD selama lima tahun terakhir, laporan tersebut juga menjabarkan pos belanja daerah yang kebijakannya lebih mengarah pada efisiensi. Meski terjadi peningkatan, persentase peningkatan tersebut hanya berkisar 39 persen.

 Tidak dipungkiri pula, selama pelaksanaan APBD, defisit acap kali terjadi. Namun Bupati Eka menegaskan, semua pihak mesti bersyukur sebab defisit yang terjadi tidak bersifat riil. Karena selama ini yang terjadi hanya defisit berjalan. “Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah dengan  DPRD Tabanan,” tegasnya.

 Selain menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, dalam kesempatan itu Bupati Eka juga menyampaikan enam rancangan peraturan daerah (perda). Keenam rancangan perda itu antara lain, Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ranperda tentang Penyelenggaraan Satuan Polisi Pamong Praja, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan Ranperda tentang Pemilihan Perbekel. EB-MB 

activate javascript