Jembrana (Metrobali.com)

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Jembrana akan dibuka mulai pekan depan selama tiga hari.

PPDB tahun ini kuota jalur zonasi untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditetapkan menjadi 80 persen. PPDB jalur zonasi mengalami penambahan dimana sebelumnya untuk SD 70 persen dan SMP 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Nyoman Koriawan mengatakan PPDB untuk SD dan SMP akan dibuka mulai tanggal 20 Juni sampai tanggal 22 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan PPDB, pihaknya sudah menyiapkan regulasi termasuk pemetaan jalur bagi calon PPDB diantaranya jalur afirmasi 15 persen, jalur pemindahan orang tua atau wali 5 persen dan jalur zonasi 80 persen. Dan khusus untuk SMP ada penambahan jalur yakni jalur prestasi.

Jalur prestasi menurutnya akan dibuka jika kuota dari jalur afirmasi, pemindahan orang tua atau wali dan jalur zonasi masih tersedia. “Nanti pendaftaran secara online. Untuk calon PPDB SMP bisa mendaftar melalui laman ppdbjembranakab.go.id” jelas Koriawan, Rabu (15/6/2022).

Disebutnya dari total 4.038 siswa, jumlah kelulusan siswa dari 182 SD Negeri dan 1 SD Swasta di Jembrana sebanyak 4.037 siswa dari satu orang dinyatakan tidak lulus karena tidak pernah sekolah dan tidak mengikuti ujian sekolah. “Pihak sekolah dan pengawas sempat mencari tahu sampai ketempat tinggalnya, tapi siswa dan orang tuanya tidak ditemukan. Dari informasi katanya mereka sudah pindah tempat” terangnya.

Sementara untuk kelulusan siswa SMP, menurutnya 100 persen dari semua 18 SMP Negeri dan 4 SMP Swasta dengan total jumlah siswa 3598 orang siswa. “Perkelas idealnya memang 28 orang. Tapi kalau mengikuti SPM (Standar Pelayanan Minimal) bisa 32 dan mungkin 36 siswa” ujarnya. (Komang Tole)