Buleleng, (Metrobali.com)

Satu orang dari dua orang pelaku pencurian 10 tabung gas elpiji dengan berat 3 Kg di Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng ditangkap warga masyarakat setempat pada Rabu, (6/10/2021) sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari.
Kedua pelaku pencurian gas elpiji yang diketahui masih dibawah umur yakni DE (17) beralamat di Kecamatan Buleleng dan LU (17) beralamat di Kecamatan Sawan saat diinterogasi warga sempat dihajar warga. Namun atas kesigapan aparat polisi, pelaku diamankan ke Mapolsek Sawan.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu, (6/10/2021) sekitar Pukul 02..00 Wita di Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, korban Gede Kartama (46) terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ribut – ribut disebelah barat rumahnya. Lalu ia terbangun dan keluar rumah ketempat keributan yang jaraknya sekitar 25 meter guna melihat dan ingin mengetahui kerumunan orang-orang tersebut. Dengan adanya hal ini iapun bergegas menghampirinya untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Sesampainya ditempat keramaian warga, korban mendengar warga menginterogasi seseorang (pelaku) yang berdiri disamping sepeda motor NMaxnya warna putih. Warga menanyakan kepada orang tersebut, dan mengatakan apa yang diperbuat malam-malam begini, oleh karena pelaku mencurigakan lalu diminta untuk membuka jok sepeda motor NMaxnya. Pada saat itulah korban melihat ada tabung gas didalam jok sepeda N.MAX tersebut.

Melihat tabung tersebut korban menjadi curiga, lalu korban mengecek tabung gas miliknya yang ditempatkan disamping warung, dan ternyata tabung-tabung miliknya sudah tidak ada ditempat. Korbanpun bergegas kembali ketempat kerumunan warga yang sedang menginterogasi pelaku berinisia DE. Saat itu juga korban mengatakan bahwa tabung gasnya telah hilang. Akhirnya warga turut mencari tabung gas korban selain tabung gas yang ada di jok sepeda motor NMax pelaku. Dari pencarian tersebut, warga menemukan 4 tabung gas dipinggir jalan raya dengan jarak 100 m dari rumah korban dan 5 tabung gas dengan jarak 10 meter.

Dengan adanya hal ini, warga kembali menanyakannya kepada pelaku. Pelaku berinisial DE ini akhirnya mengakui kalau dirinya bersama seorang temennya yang telah melarikan diri mengambil tabung-tabu g gas tersebut.
Ditengah-tengah warga menginterogasi pelaku pencurian, polisi Sektor Sawan dengan sigap mengamankan pelaku untuk mengantisipasi amukan warga.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng mengatakan modus operandinya, tabung gas diambil dulu satu persatu dan dikumpulkan pada suatu tempat, kemudian diambil dan rencananya dijual.
“Kasus pencurian tabung gas ini, pihak penyelidik Polsek Sawan masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. GS