Klungkung ( Metrobali.com )-

Oprasi curas curat yang dilaksanakan Jajaran Polres Klungkung dari tanggal 8 s/d 28 Juli ini berhasil mengungkap pencurian. Modus operandi yang dilakukan pelaku berpura pura sebagai pembeli begitu korban lengah tas yang diketahi berisi sejumlah uang disikat dan dibawa kabur. Korbanpun tidak bisa berbuat banyak, hanya terpaku menyaksikan pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario dengan membawa hasil jarahan berupa tas berisi uang dan surat surat penting lainnya. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut.

Korban sendiri adalah Anak Agung Istri Ngurah Mayun 35 warga Dusun Satria Kawan, Desa Paksabali, Dawan, Klungkung. Korban memilik TOKO ANSY yang menjual sarana upakara adat bali, payung, umbul-umbul, dll. Toko itu terletak sebelah timur pasar Satria, Dawan, Klungkung. Dari pengakuan korban pada Sabtu. ( 28/7 ) sekira pukul 14.30 wita pelaku masuk toko memesan payung dan meminta payung yang ada di dalam. Permintaan pelaku dilayani, namun begitu datang pelanggan lain, dirinya diminta untuk melayani pembeli yang baru datang. Karena merasa kenal dengan pelanggan itu dirinya tetap melayani pelaku. Ketika sedang mengikat payung yang dipesan, tiba tiba pelaku keluar dari dalam toko dengan alasan hendak pulang mengambil uang. Merasa curiga dengan pelaku, dirinya langsung masuk ke dalam untuk melihat Tas yang ditaruh dilantai sudah tidak ada ditempat.

Mengetahui hal itu dirinya ke luar dan melihat pelaku sudah kabur mengendarai sepeda motor merk Honda Vario yang diparkir menghadap ke selatan tidak jauh dari Toko. Namun sangat disayangkan korban tidak mengetahui plat kendaran pelaku. ” Saat saya mengikat payung yang dipesan pelaku, tiba tiba pelaku keluar dari toko dengan alasan mau pulang hendak mengambil uang ” ujar korban.

Sementara korban mengatakan pelaku dengan ciri ciri tinggi kurus, memakai jaket hitam, mengendarai Honda Vario warna hitam strip biru dan plt speda motor tidak diperhatikan, pelaku mengaku dari Padangbai karena menrut korban logat bahasa orang padangbai, menggunakan helm  warna hitam.

Sementara itu Kapolsek Dawan AKP IB Ketut Jata membenarkan telah terjadi pencurian. Dimana operandi yang dilakukan pelaku berpura-pura hendak membeli barang sarana upacara. Ketika korban lengah, pelaku mengambil tas yang ditaruh dilantai dalam toko milik korban, ujar Jata. Menurut korban tas tersebut berisi uang konta sebesar Rp 10 juta, dua buah HP diantaranya satu buah HP Croos warna merah dan HP N70 warna hitam serta surat surat penting laingnya, kasusnya masih lidik, ungkapnya. SUS-MB