Jembarana (Metrobali.com)-

Ingin memiliki handphone (HP) dengan cara mudah, Abdul Hanan (27) kini harus meringkuk di balik jeruji tahanan Polres Jembrana. Pasalnya pelaku tertangkap basah saat mencuri HP di rumah Ketut Satria Negara (34) di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana. Bahkan pelaku nyaris babak belur dihajar massa, beruntung polisi cepat datang dan mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto seizin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6) mengatakan pelaku yang asal Desa Pengayaman, Kecamatan Sukasada,Buleleng pada Jumat (21/6) malam nongkrong di Taman Pecangakan Depan Kantor Bupati Jembrana bersama teman temannya sambil pesta arak.Sekitar pukul 01.00 pelaku yang ngekos di Desa Tegal Badeng Barat pamit pulang duluan. Namun bukannya pulang, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X DK 2587 UK malah ke Kelurahan Pendem. Rupanya pelaku sudah berencana untuk melakukan pencurian. Pasalnya setelah tiba di Jalan Merak, pelaku memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Kemudian pelaku berjalan kaki menuju rumah korban. Melihat jendela rumah korban masih terbuka, pelaku langsung mengambil HP merk Nokia tipe 200 warna putih di atas meja.

Melihat ada yang mengambil HP, korban yang masih melek itu langsung berteriak maling. Lantaran diteriaki maling oleh korban, pelaku kaget dan lari ke semak semak, sementara HP yang diambilnya dibuang.Namun usaha pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan ke lokasi dan melakukan pencarian. Beruntung, sebelum pelaku ditemukan warga, polisi yang mendapat informasi ada pencurian di Kelurahan Pendem cepat datang ke TKP.

Selang beberapa menit, pelaku yang sudah terkepung oleh warga akhirnya keluar dan menyerahkan diri pada polisi. “Pelaku kami minta untuk menunjukkan tempat barang bukti dibuang. Setelah kami temukan, pelaku bersama barang bukti dan sepeda motornya kami amankan ke Polres Jembrana” Ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku kata Kasat Reskrim, pelaku melakukan pencurian karena kepepet biaya untuk persiapan melahirkan anak, karena istri pelaku sedang hamil. “Pelaku dan barang bukti serta sepeda motor yang digunakan sudah kami amankan. Pelaku dijerat pasal 363” Ujarnya.MT-MB