Denpasar (Metrobali.com) –

 

Seorang warga negara Amerika berinisial DCB (33) diamankan oleh polisi setelah diduga menculik seorang anak di bawah umur di Bali.

Peristiwa ini terjadi ketika pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya, mengendongnya, dan membawanya ke halaman rumah pelaku yang kemudian dikunci.

Pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur, namun korban berhasil berteriak meminta pertolongan.

“Bibi korban dan paman korban, Ajik Ngurah, mendengar teriakan tersebut dan dengan sigap menabrak pintu pagar hingga terbuka. Korban berhasil melarikan diri dan diamankan oleh bibiknya,” ungkap Kabid Humas dalam keterangannya di Denpasar Rabu 27 Mardf2394⁸

Orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra, segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar.

Pelaku katanya, saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sedang menyelidiki motif pelaku serta melakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah,” benernya.

KBP Jansen, mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk lebih memperhatikan keberadaan anak-anak. Dia juga mengajak untuk tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.(Tri Prasetiyo)