Jembrana (Metrobali.com)

 

Memasuki tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 pencairan seluruh bantuan hibah untuk kelompok masyarakat ditunda. Pemkab Jembrana bersama (DPRD Jembrana telah sepakat untuk tidak mencairkan bantuan hibah tersebut.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Susila mengatakan merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.10/4473/SJ tanggal 12 September 2024 penundaan pencairan bantuan keuangan dan hibah dilakukan mulai September hingga tanggal 30 November 2024 mendatang.

“Ditunda sampai 3 hari setelah pencoblosan 27 November. Ini sudah disepakati dewan saat rapat kerja lalu,” ujar Komang Susila dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya total anggaran bantuan hibah untuk kelompok masyarakat, baik berupa barang dan uang, tahun 2024 mencapai Rp 58,9 miliar. Dan dari jumlah tersebut Rp.30,8 miliar atau 52 persen sudah disalurkan sebelum APBD Perubahan, termasuk hibah untuk penyelenggara dan keamanan Pilkada Jembrana.

“Yang tersisa sekitar Rp.28,1 miliar. Ini yang pencairannya ditunda sampai setelah pencoblosan,” imbuhnya.

Bantuan hibah ini, kata dia, tersebar di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) seperti di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bagian Kesra, Dinas Pertanian dan Pangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Susila memastikan bahwa anggaran bantuan hibah untuk kelompok masyarakat sudah siap dan tinggal dicairkan. Namun mengikuti SE Mendagri nomor 900.1.10/4473/SJ tanggal 12 September 2024 tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan keuangan menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 maka pencairannya ditunda. (Komang Tole)