Jakarta (Metrobali.com)-

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Mu’tashim Billah mundur dari jabatannya per 1 Agustus 2013 karena memiliki ikatan keluarga dengan salah seorang pegawai KPK.

“Di KPK ada aturan bahwa kode etik tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang ada hubungan keluarga derajat ketiga, lalu ada informasi kalau Pak Billah punya ‘prunan’ (keponakan), Pak Billah itu ‘pakdhenya’,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Rabu (31/7).

Busyro mengaku bahwa saat proses seleksi publik untuk posisi penasihat KPK sudah berdasarkan kompetensi yang dimiliki sehingga saringan terakhir menghasilkan MM Billah dan Suwarsono.

“Kualifikasi Pak Billah terpenuhi, rekam jejak bagus, konsepnya bagus, pengembangan yang dia paparkan bagus, kompetenlah beliau itu tapi setelah kami sampaikan kepada beliau ternyata beliau tidak tahu ada aturan seperti itu,” ungkap Busyro.

Busyro mengakui bahwa proses pendalaman mengenai hubungan keluarga MM Billah telah dilakukan sejak pekan lalu.

“Pengecekan sudah dilakukan sejak seminggu terhadap informasi itu, biro SDM (Sumber Daya Manusia) melakukan telaah dokumen dan hasil dokumennya memang betul ada hubungan tersebut, lalu dibawa ke rapat pimpinan dan hasilnya menyampaikan keputusan kepada Pak Billah supaya diberitahu hasil temuan tersebut,” jelas Busyro.

Ia mengungkapkan temuan itu disampaikan langsung oleh dirinya dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama dengan Sekretaris Jenderal KPK Annies Said Basalamah dan Biro SDM.

“Kami memberitahukan ada temuan seperti ini, kemudian Pak Billah dengan sportif memang baru tahu setelah masuk (KPK), ada keponakannya itu, setelah kami beri tahu ada aturan seperti itu maka Pak Billah menyatakan mengundurkan diri dan pengunduran diri sudah disampaikan terhitung sejak 1 Agustus besok,” jelas Busyro.

Busyro mengungkapkan bahwa KPK belum akan mencari penggati MM Billah.

“(Penggantian) itu belum kami rapatkan,” ungkap Busyro, meski berdasarkan UU KPK No 30 tahun 2002 menyebutkan bahwa KPK diharuskan memiliki penasihat maksimal 4 orang.

MM Billah dan Suwarsono sebagai penasihat KPK baru dilantik pada 27 Mei 2013.

MM Billah sebelumnya adalah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan saat ini menjadi kandidat doktor Sosiologi Universitas Indonesia. AN-MB